Tim 1 Opnal Init Resum Berhasil Menangkap Tersangka Pengedar Uang Palsu -->

Iklan Semua Halaman

Tim 1 Opnal Init Resum Berhasil Menangkap Tersangka Pengedar Uang Palsu

Redaksi
Sabtu, 13 Maret 2021

LABUHANBATU – Tim 1 Opsnal Unit Resum yang di pimpin oleh kanit 1 Resum IPTU SM. Lumbangaol, SH telah melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana "Mengedarkan Uang Palsu" inisial EK alias Eko (25) dan UHW alias Ucok Beko (32) dari Jalan Iwan Maksum Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Jumat (12/3/2021) sekira pukul 10.30 WIB.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui AKP Parikhesit,SH.SIK.MH menyampaikan Sabtu (13/3/2021) benar unit Resum Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Resum IPTU SM Lumbangaol,SH mengamankan dua orang pelaku tindak pidana memiliki dan mengedarkan uang palsu.

Kedua tersangka EP alias Eko (25) warga Batang Pane II Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Paluta dan UHW alias Ucok Beko (32) warga Lingkungan Kampung Banjar II Kelurahan Kota Pinang Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Menurut Kasat Reskrim mendapat laporan dari masyarakat melalui handphone bahwa telah ada 1 orang laki-laki yang memiliki uang palsu saat hendak membelikan uang palsu tesebut.

Mengetahui hal tersebut pelapor dan Personil Unit Reskrim langsung datang dan menemukan seorang laki – laki yang mengaku inisial EP alias Eko dan dari tangan Eko ditemukan uang pecahan pecahan Rp.50.000 sebanyak 17 lembar sebanyak Rp.850.000.

Saat diinterogasi pelaku Eko mengaku kalau
uang palsu tersebut dicetaknya langsung bersama dengan satu orang temannya bernama inisial UHW alias inisial UB alias Ucok Beko dengan menggunakan mesin printer merk Epson

Selanjutnya pelapor dan tim Reskrim langsung menuju rumah UHJ alias Ucok Beko dan langsung mengamankan yabg bersangkutan, dan dari tangan pelaku ditemukan 3 lembar uang palsu pecahan Rp. 50.000.- atau sebesar Rp. 150.000.-

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Labuhan Batu untuk diproses hukum, tegas AKP Parikhesit.(julip ependi)