Labuhanbatu - Kasus pencurian sepeda motor dan ponsel di kediaman Sania Siregar pada Minggu, 7 Febuari 2021 berhasil diungkap Satreskrim Polres Labuhanbatu.
Pelakunya ternyata sudah ditangkap dalam kasus lain.
Menurut Kapolres Labuhanbatu melalui Kasat Reskrim AKP Parikhesit, pelaku pencurian itu adalah BP alias Budi (19) yang telah ditangkap sebelumnya karena membongkar rumah milik Indra Munthe.
Dalam relisnya, Selasa (9/3/2021), Kasat mengatakan BP akhirnya mengaku setelah petugas menginterogasinya.
"Pelaku mengaku mencuri sepeda motor dan ponsel dari rumah korban Sania Siregar di Lingkungan Kebun Jambu, Kelurahan Urung Kompas Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu," kata Kasat.
Tersangka BP, warga Jalan Kupang Batu Gg. Keling, Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu inipun menunjukkan barang bukti pencuriannya.
"Dari tersangka diamankan sepeda motor Honda Vario, yang ditemukan di rumah orangtuanya", jelas Kasat. (Julip ependi)