Kapolres Lhokseumawe Resmikan Kantor Polsek Muara Dua -->

Iklan Semua Halaman

Kapolres Lhokseumawe Resmikan Kantor Polsek Muara Dua

Redaksi
Rabu, 31 Maret 2021

LHOKSEUMAWE - Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H  bersama Forkopimda Kota Lhokseumawe meresmikan kantor Polsek Muara Dua, Rabu (31/3/2021).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto dalam sambutannya mengatakan, pengusulan pembentukan Polsek Muara Dua  diawali dengan pengajuan peningkatan status tipologi dari subsektor menjadi Polsek sesuai dengan program prioritas Kapolri di bidang penataan kelembagaan guna pemenuhan satu Kecamatan satu Polsek secara bertahap.

Menurut Kapolres, Polsek Muara Dua diusulkan peningkatan tipologinya dengan tujuan untuk dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat serta terbinanya ketentraman masyarakat dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.

Kemudian, kata pria nomor satu di jajaran Polres Lhokseumawe, Kecamatan Muara dua yang memiliki luas wilayah 57,80 km2 dan jumlah penduduk sebanyak 49.141 jiwa dengan dua kemukiman dan 17 gampong serta dengan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat setiap tahunnya mengalami trend peningkatan dan sangat rawan untuk terjadinya konflik sosial, sehingga perlu untuk diusulkan pembentukan Polsek Muara Dua Polres Lhokseumawe.

Pengusulan pembentukan Polsek Muaradua mendapat dukungan dari pemerintah kota Lhokseumawe berupa bangunan kantor type 150 dan dukungan dari pemerintah Kabupaten Aceh Utara adalah menghibahkan lahan seluas 1958 M kubik yang terletak di Jalan Medan Banda Aceh Desa Meunasah Mee  Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe

Pengusulan pembentukan Polsek Muara Muara Dua dimulai pada tahun 2015 dan setelah dilakukan pengkajian oleh tim penilaian internal Polri selama 6 tahun, dengan melengkapi administrasi data dari internal dan eksternal hingga pada tahun ini sebagaimana surat dari Mentri PANRB serta surat dari Kapolri perihal persetujuan pembentukan Polsek Muara Dua dapat terealisasi.

Dengan situasi kondisi sekarang ini, lanjut AKBP Eko Hartanto, di tengah pandemi covid-19 serta situasi nasional dengan terjadinya ledakan bom bunuh diri di Gereja Katedral Kota Makasar, untuk itu diharapkan kepada semua pihak baik dari unsur pemerintah maupun masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Lhokseumawe khususnya Kecamatan Muara Dua.

"Polsek Muara Dua bukan hanya milik Polri, tetapi milik kita semua baik pemerintah maupun masyarakat. Karena itu dukungan dan doa dari semua pihak sangat Kami harapkan guna mewujudkan Polri yang presisi prediktif responsibilitas dan transparansi berkeadilan sebagai program Kapolri," ujar Kapolres.

"Kita telah menyaksikan secara bersama-sama peresmian Polsek Muara Dua Lhokseumawe  di tempat ini  dengan penuh khidmat, karena Polsek Muara Dua akan seger beroperasinal memberikan pelayanan prima kepada masyarakat kecamatan Muara Dua," sambung Kapolres.

Polsek Muara Dua diresmikan langsung oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K. M.H, hadir pada acara tersebut Walikota Lhokseumawe serta Forkopimda setempat, Kabag, Kasat dan Kapolsek jajaran Polres Lhokseumawe, Forkompimca Muara Dua serta kepala desa setempat.(HS)