Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Ringkus Tiga Warga Aluran Naga Terlibat Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu -->

Iklan Semua Halaman

Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Ringkus Tiga Warga Aluran Naga Terlibat Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu

Redaksi
Minggu, 07 Februari 2021

Labuhanbatu – Terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tiga warga Dusun Alur Naga Pasar Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, diringkus personil unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Jumat (05/02/2021) sekira pukul 23.00 Wib, dalam Operasi Antik Toba.

Adapun ketiga pelaku masing-masing berinisial DS alias Tejok (36), IRD alias Man (15) dan AR alias Agus (42). Dari penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti pun diamankan petugas.

Kapolsek Bilah Hilir, AKP H Ahmad Syafei Lubis mengatakan, penangkapan berawal pada Jumat (05/02/2021) sekira pukul 22.00 Wib, dimana pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di Dusun Alur Naga Pasar Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu M Ilham Lubis bersama Kapolpos Aiptu AA Rumah Horbo, segera bergerak menuju lokasi yang telah diketahui dan langsung melakukan penangkapan.

"Di lokasi, tim melihat DS sedang melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu kepada IRD dan AR. Saat itu juga langsung dilakukan penangkapan," jelas Kapolsek.

Dari penangkapan itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah plastik klip transparan besar yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu-sabu, 4 buah plastik klip transparan kecil yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu, 1 buah boong yang terbuat dari pipet botol kaca, 2 dua buah plastik, 1 satu buah mancis, 1 buah skop yang terbuat dari pipet, 1 buah handphone merk Nokia warna hitam, 1 buah hanphone android merk Nokia warna hitam, 1 buah dompet warna coklat transparan kecil warna putih coklat, uang tunai sebesar Rp102.000 dan 13 buah plastik klip transparan.

 
"Untuk keperluan penyidikan, ketiga pelaku berikut barang bukti langsung kita bawa ke Mapolsek Bilah Hilir," tutupnya. (Julip ependi)