TNI AL Bersama Tim SAR Laksanakan Pencarian Korban Hilang Di Pantai Mimba Padangbay Karangasem Bali -->

Iklan Semua Halaman

TNI AL Bersama Tim SAR Laksanakan Pencarian Korban Hilang Di Pantai Mimba Padangbay Karangasem Bali

Redaksi
Minggu, 21 Februari 2021

Surabaya - Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Candidasa yang dikomandani oleh Letda Laut (E) I Ketut Yasa dibawah jajaran Lanal Denpasar Bali beserta beberapa anggotanya dan Tim SAR gabungan melaksanakan operasi SAR pencarian dan pertolongan terhadap ke 3 (tiga) orang korban yang hilang saat melakukan kegiatan memancing di pantai Mimba Desa Padangbai Kecamatan Manggis Kabupaten Karangasem Provinsi Bali. Pekan kemarin.

Sebelumnya dilaporkan bahwa ketiga korban melaksanakan kegiatan memancing pada hari Sabtu, 13/02/2021 pukul 22.00 Wita, namun hingga hari Minggu, 14/02/2021 ketiga korban belum juga kembali ke rumah hingga pihak keluarga khawatir dan melaporkan kejadian hilangnya anggota keluarganya. Berdasarkan adanya laporan tersebut, tim SAR gabungan yang terdiri dari Pos TNI AL Candidasa, Kantor Pos Pencarian dan pertolongan kab. Karangasem, Sat Polair Polres Karangasem, Polairud Polda Bali, SAR Sabara Polda Bali, Bakamla Bali dan BPBD Karangasem bergerak cepat melaksanakan pencarian awal disekitar lokasi hilangnya korban pada saat memancing. 

Adapun identitas korban yang hilang di pantai pantai Mimba Desa Padangbai Kecamatan Manggis Kabupaten Karangasem antara lain (I Kadek Rena, 30 Tahun, Lk, Desa Duda Kec. Selat Kab. Karangasem), (I Wayan Abdiana, 30 Tahun, Lk, Desa Duda Kec. Selat Kab. Karangasem), (I Gede Satya, 30 Tahun, Lk, Dresa Sibetan, Kec.Bebandem Kab. Karangasem), namun hingga berita ini diturunkan tim SAR belum menemukan adanya tanda-tanda keberadaan ketiga korban yang kemungkinan terbawa arus dan tenggelam.

Pencarian terhadap ketiga korban selama 7 hari mulai dari tanggal 14/3/2021 sampai dengan tanggal 20/2/2021, pada akhirnya untuk sementara dihentikan seperti yang dijelaskan oleh Kepala Kantor SAR Bali I Gede Darmada, S.E., M.A.P pada hari Jum'at, 20/02/2021 pukul 14.30 Wita bahwa kegiatan SAR sudah dilakukan selama 7 hari dan sesuai dengan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 29 TAHUN 2014 TENTANG PENCARIAN DAN PERTOLONGAN (SAR) kegiatan pencarian dan pertolongan (SAR) ditutup namun tidak menutup kemungkinan kegiatan SAR dilakukan apabila ada laporan maupun petunjuk-petunjuk keberadaan ketiga korban tersebut.

Pada kesempatan yang sama Danpos TNI AL Candidasa Letda Laut (E) Ketut Yasa juga menjelaskan selain melaksanakan tugas pokok, Posal juga mempunyai fungsi melaksanakan SAR dilaut, melihat panjang pesisir dan garis pantai wilayah kerja pos TNI AL Candidasa kab. Karangasem sangat panjang yaitu 87 km terbentang dari selatan perbatasan kabupaten Klungkung sampai Utara pulau Bali, potensi-potensi kejadian laka laut sangat mungkin terjadi. 

"Kegiatan SAR juga diatur dalam UUD TNI no.34 yaitu Operasi militer selain perang (OMSP) membantu melaksanakan pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue/SAR)" Pungkasnya.

Sementara itu dari pihak perwakilan ketiga keluarga korban Jro Made Alon sangat berterimakasih dan mengapresiasi kepada tim SAR Karangasem yang telah melakukan pencarian terhadap ketiga korban selama 7 hari berturut-turut dengan penuh semangat, walaupun tim SAR/pencarian belum menemukan hasil, sehingga kami pihak keluarga menerima dan ikhlas atas hilangnya ketiga korban tersebut sampai dengan saat ini. Kami pihak keluarga juga sudah melaksanakan segala upaya baik upacara Niskala maupun Sekala sesuai keyakinan kami di Bali untuk mendapatkan petunjuk dan keberadaan korban. Kedepannya kami sangat setuju dengan himbauan agar dilaksanakan pemasangan papan larangan/himbauan diarea lokasi tempat memancing supaya tidak ada korban lagi dikemudian hari.(AD)