Tim Khusus Anti Bandit Polsek Bilah Hulu berhasil Menangkap Pelaku Pengguna Narkotika Jenis Sabu -->

Iklan Semua Halaman

Tim Khusus Anti Bandit Polsek Bilah Hulu berhasil Menangkap Pelaku Pengguna Narkotika Jenis Sabu

Redaksi
Kamis, 11 Februari 2021

Labuhanbatu - Dalam rangka Operasi Antik Toba 2021, Tem Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu, yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU JH.Purba SH, berhasil meringkus seorang laki - laki pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu - sabu.

Dalam penangkapan kali ini Tekab Reskrim berhasil mengamankan warga Kelurahan Danu Bale, Kecamatan Rantau Selatan, yang berinisial REN alias Iwan (31) di Jalan Danau Bale A, Kelurahan Danu Bale, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Rabu (10/02/2021) sekira pukul 22.30 WIB.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan S.IK,.MH melalui Kapolsek Bilah Hulu AKP ST Panggabean SH, ketika di konfirmasi oleh awak media ini menjelaskan, bahwa pada Rabu (10/02/2021) sekira pukul 22.00 Wib, Unit Tekab Reskrim Polsek Bilah Hulu mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada seorang laki - laki yang sedang menggunakan atau menghisap narkotika jenis sabu di sebuah rumah kosong," ungkap Kapolsek, Kamis (11/02/2021).

Menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut, Tekab Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU JH Purba, langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemantauan dan selanjutnya menangkap terduga pelaku yang berinisial REN alias Iwan (31) warga Kelurahan Danau Bale, Kecamatan Rantau Selatan.

Kemudian dilakukan pemeriksaan, dan dari tangan tersangka ditemukan 1 bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu, 1 buah alat hisap, 1 buah kaca pirek, 2 buah mancis, 3 buah pipet kecil.

"Tersangka juga mengakui, bahwa narkotika jenis sabu itu adalah miliknya," jelasnya.

Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Bilah Hulu guna proses sesuai hukum yang berlaku," pungkas Kapolsek.(julip ependi)