Rencana Mau Pakai Sabu, Aldo Diamankan Tekab Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa -->

Iklan Semua Halaman

Rencana Mau Pakai Sabu, Aldo Diamankan Tekab Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa

Redaksi
Selasa, 09 Februari 2021

Deli Serdang - Tekab Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang mengamankan H alias Aldo (20) warga Kelurahan Pekan Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (6/2/2021) sekira pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Sawangin SH, kepada awak media, Senin (8/2/2021), menyebutkan H alias Aldo diamankan dari
Gang Pembangunan, Lingkungan III, Kelurahan Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, penangkapan tersangka berawal Tekab Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang mendapat informasi bahwa di Gang Pembangunan, Lingkungan III, Kelurahan Pekan, kerap transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya team melakukan penyelidikan di sekitar lokasi dan saat tiba disana di temukan seorang pria yang sedang berjalan kaki. Kemudian team lakukan penangkapan dan di duga pelakupun langsung membuang sebuah benda  narkotika dengan tangan kirinya. "Tersangka dan barang bukti 1 paket sabu sabu, 1 buah Skop terbuat Dari pipet, Dua buah jarum pentol, satu Buah pipet diamankan ke komando. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.(Waty)