Polres Labuhanbatu Ungkap 126 Kasus Tindak Pidana Narkotika Pada Operasi Antik Toba 2021 -->

Iklan Semua Halaman

Polres Labuhanbatu Ungkap 126 Kasus Tindak Pidana Narkotika Pada Operasi Antik Toba 2021

Redaksi
Kamis, 18 Februari 2021


Labuhanbatu // ak
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.,MH yang didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH.,MH, dalam Konfrensi Pers ungkap kasus jaringan Narkotika pada Operasi Antik Narkotika Tahun 2021,yang bertempat di Lobby Polres Labuhanbatu, jln HM,Thamrin, Kabupaten Labuhanbatu,Rabu (17/02/2021).

Kapolres Labuhanbatu menjelaskan, Dalam penjaringan tindak Pemberantasan Narkotika di Labuhanbatu Raya selama 21 hari terhitung dari tanggal 27 Januari sampai dengan 16 Pebruari 2021, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap kasus sebanyak 126 LP dengan 148 tersangka dan Barang Bukti berupa Sabu berat 389,22 Gram, Ekstasi 22 Butir dan Ganja 98,02 gram ditambah 4 batah pohon ganja.

Selanjutnya, Dalam126 Kasus diungkap oleh Sat Narkoba 59 Kasus, Polsek Kualuh Hulu 10 Kasus, Polsek Panai Tengah 8 Kasus, Polsek Kota Pinang dan Torgamba masing masing 7 kasus, Polsek Kampung Rakyat 6 Kasus, Polsek Bilah Hilir 5 Kasus, Panai Hilir,Bilah Hulu dan NA IX-X masing masing 4 Kasus, Kualuh Hilir,Merbau,Aek Natas 3 kasus, Sei Kanan 2 Kasus dan Polsek Silangkitang 1 Kasus.

Dari 148 tersangka terdiri dari 144 Laki Laki dan 4 Orang Perempuan dan terhadap 2 Orang tersangka berinisial MZ 30 thn warga Lingkungan Taslim, Kelurahan Sirandorung dan H 45 thn warga Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara diberikan tindakan tegas dan terukur karena membahayakan jiwa petugas saat pengembangan kasus dilapangan yang merupakan kaki tangan dari bandar narkoba bernama Man Batak yang ditangkap Ditres Narkoba Polda Sumut,jelas Kapolres

Selama pengungkapan 6 orang tersangka ditangkap terduga jaringan berinisial AS 44 Thn,dengan BB Sabu seberat 51,1Gram Netto, AR 29 Thn,DPB 27 Thn dan ST dengan BB Seberat 47,7 Gram Netto, Muh.RT 18 Thn dengan BB Seberat 98,16 Gram Netto dan terakhir MZ 30 Thn bersama H 45 Thn dengan BB seberat 46,98 Gram Netto,jelasnya kembali.

Tepat jam 00.00 Wib tadi malam operasi antik toba 2021 jajaran Polda Sumut telah berakhir dan Polres Labuhanbatu berada di urutan ke 2 ungkap kasus terbanyak setelah Polrestabes Medan, Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen kami dalam menekan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika (P4GN) di wilayah Labuhanbatu Raya,bahkan beberapa pengungkapan adalah berkat informasi dari masyarakat ke saya sendiri sebagai Kapolres,jelasnya.

Kami dari Polres Labuhanbatu beserta jajarannya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah banyak membantu kami dalam pengungkapan kasus jaringan narkotika ini,harapan saya kedepan semakin tinggi kepedulian masyarakat terhadap bahaya narkoba,semakin sedikit pula orang pecandu narkoba,ucapnya

Dalam akhir Konfrensi Pers Kapolres menjelaskan,para tersangka ini dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat 2 Sub 112 ayat dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Dalam kegiatan tersebut tampak terlihat Kabag Ops KOMPOL Marluddin, S,Ag, Kasubag Humas AKP Murniati SH.,KBO Narkoba IPTU Chairul Azhar, Kanit I IPDA Sarwedi, Kanit II IPDA Tito Alhafezt dan Kasi Propam IPDA Iskandar Sipayung (I.G.HRP).