Personil Polsek Torgamba Mengamankan 2 Tersangka Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu -->

Iklan Semua Halaman

Personil Polsek Torgamba Mengamankan 2 Tersangka Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

Redaksi
Senin, 08 Februari 2021

Labusel - Dalam operasi antik 2021 Polsek Torgamba Polres Labuhanbatu amankan dua orang pelaku tindak pidana nerkotika jenis sabu di dua tempat berbeda. 
Masing - masing yakni Misniyanti (Wanita) (38)  Warga Dusun Aek Batu Selatan Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan tempat kejadian perkara (TKP) 1, dan Suwandi Siregar (30) Warga Dusun Cikampak Pekan Desa Aek Batu Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan (TKP) II. 

Kedua tersangka Misniyanti di tangkap petugas Sabtu (30/01/2021) Pukul 14.00 Wib di Jalinsum Dusun Aek Batu Timur Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan barang bukti 

satu bungkus plastik klip tembus pandang berisikan diduga Narkotika jenis Sabu, satu unit Sepeda Motor merk Suzuki Matic No. Pol : BK 5328 ZAD, satu unit Handphone Android merk VIVO.

Sedangkan Suwandi di tangkap di Dusun Bakti Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba Kabuapten Labuhanbatu Selatan dengan batang bukti satu bungkus plastik klip tembus pandang beriskan diduga Narkotika jenis Sabu, satu unit Handphone merk Nokia warna hitam.

Inikedua tersangka berdasarkan laporan polisi LP/26/I/Red.4.2./RESLBH/ SEKTORGAMBA  Sabtu (30/02/2021) dan LP/27/I/Red.4.2./RESLBH/SEKTORGAMBA 30 Januari 2021.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK.MH melalui Kapolsek Torgamba AKP Kemit Keliat SH mengatakan. " Pada hari Sabtu tanggal 30 Januari 2021 sekira pukul 14.00 Wib berawal dari laporan masyarakat bahwa sering terjadi  transaksi Narkotika di Jalinsum Propelat Dusun Aek Batu Timur Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba.

Selanjutnya Sambung Kapolsek, Kanit Reskrim IPDA Elimawan Sitorus bersama anggota melaksanakan Penyelidikan dan Hunting diseputaran Desa Asam Jawa Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Pada saat di Jalinsum Proplat Dusun Aek Batu Timur Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba petugas melihat seorang wanita seorang diri di atas sepeda motor, karena merasa curiga selanjutnya mendatangi dan mengintrogasi serta melakukan penggeledahan.

 
Dari hasil penggeledahan ditemukan Plastik Klip diduga berisi Narkotika jenis Sabu dari Jok bagian depan Sepeda Motor Suzuki Matic warna hitam No.Pol : BK 5328 ZAD.

Dari hasil Interogasi pelaku mengaku bernama Misniyanti Warga Dusun Aek Batu Selatan Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba Kabupaten  Labuhanbatu Selatan.

Selanjutnya dilakukan pengembangan sesuai dari keterangan tersangka Misniyanti mengakui bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut di peroleh nya dari seorang laki - laki bernama Suwandi Siregar yang beralamat di Simpang Karo Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Lalu dilakukan penyelidikan keberadaan rumah Suwandi Siregar di Dusun Simpang Karo Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba, selanjutnya petugas masuk kerumah pelaku dan melihat pelaku Suwandi Siregar sedang berada dikamar mandi, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu bungkus plastik klip diduga berisi Narkotika jenis Sabu di saluran air yang ada didalam kamar mandi.

Dari hasi interogasi terhadap Suwandi bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut milik nya dan sewaktu anggota datang, pelaku membuangnya ke saluran air yang ada di dalam kamar mandi.

Lalu dilakukan pengembangan sesuai keterangan Suwandi bahwa memperoleh sabu dari seseorang laki - laki bernama Jainal  penduduk Kota Pinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan tetapi ketika di hubungi nomornya tidak aktif," (julip ependi)