Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet Berhasil di Tangkap Personil Polsek Panai Tengah -->

Iklan Semua Halaman

Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet Berhasil di Tangkap Personil Polsek Panai Tengah

Redaksi
Jumat, 05 Februari 2021

Labuhanbatu - Polsek Panai Tengah ungkap kasus perkara tindak pidana pencurian sarang burung walet yang terjadi di penangkaran sarang burung walet milik Kusbina Alias Aluk di Jln. Gembira Kelurahan Labuhan Bilik Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu. Waktu kejadian   pada hari Minggu tanggal 24 Januari 2021,Sekira pukul 09.30 Wib.

Pada hari Kamis  04 Februari 2021,sekira pukul 11.00 Wib.atas perintah Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto ,SH, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Chaidir Suhartono, bersama dengan anggota tim opsnal  melakukan penangkapan terhadap pencurian Sarang Burung Walet yang dilakukan pelaku an. Hendra Gunawan alias Aldi dan Ilham Syahputra alias Baba,, yang mana pemilik sarang burung walet tsb adalah  korban yg bernama KUSBINA  alias ALUK, dan  setelah dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku mengakui bahwa mereka yang melakukan pencurian sarang burung walet tersebut. Kemudian kedua pelaku berikut barang bukti dibawa kepolsek panai tengah guna proses penyidikan lebih lanjut.

Dari tangan kedua tersangka didapat barang bukti yang disita :- dari pelaku atas nama Ilham Syahputra alias Baba,LK,31,Islam, Mocok mocok alamat jln Panglima Sudirman gg surya Kel. Labuhan bilik, Kec. Panai Tengah Labuhan batu sbb:1 (satu) utas tali panjang yang berukuran panjangnya kurang lebih 15 meter dan pengait yang terbuat dari besi,1 (satu) helai baju kaos lengan panjang warna putih motif belang, 1 (satu) potong celana panjang jeans warna hitam merk levi.Barang yang disita dari pelaku Hendra Gunawan alias Aldi,LK,23thn, Islam, Tarek Becak, alamat Jln. Panglima Sudirman Gg Surya Kel. Labuhan Bilik Kec. Panai tengah Kab. Labuhan batu sbb:uang tunai sebesar Rp. 35.000,00 ( Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah dari penjualan sarang burung walet.(julip ependi)