Unit Reskrim Polsek Kota pinang Tangkap pelaku perjudian jenis Togel. -->

Iklan Semua Halaman

Unit Reskrim Polsek Kota pinang Tangkap pelaku perjudian jenis Togel.

Redaksi
Senin, 11 Januari 2021

LABUSEL – Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang melakukan penangkapan terhadap pelaku perjudian jenis Togel / Kim di Kampung Kristen Lingkungan Kampung Pulo, Kelurahan Kota Pinang  Kecamatan  Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan ( Labusel ) Sumatera Utara Sabtu (9/1/2021) sekira pukul 15.30 WIB.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kapolsekta Kota Pinang AKP  AKP Bambang  G Hutabarat,SH,MH menyampaikan,.Senin (11/1/2021) bahwa  unit Reskrim Polsekta Kota Pinang dipimpin oleh PANIT 1 IPTU Gunawan Sinurat ,SH,MH telah berhasil menangkap tersangka inisial MHS  als Anto ( 27) Kampung Kristen Lingk Kampung Pulo, Kelurahan Kota Pinang  Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel saat sedang menunggu pembeli nomor tebakan judi Togel / Kim.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka menjelaskan bahwa caranya menerima angka tebakan judi Togel / Kim yang dibeli pemasang kepada tersangka  melalui SMS dan kemudian angka tebakan judi tersebut dikirim ke situs Online T Market, jelas Kapolsekta.

AKP AKP Bambang  G Hutabarat,SH,MH pada saat dilakukan penangkapan dan dari tangan tersangka ditemukan 1 unit Handphone merk Nokia type 105 berisi angka tebakan di kotak masuk kemudian 1 unit Handphone merk vivo warna merah serta uang hasil penjualan nomor judi Togel / Kim sebesar Rp.50,000, jelasnya.

"Tersangka telah kita amankan di Polsekta Kota Pinang untuk kepentingan penyidikan dan di tahan" tegas Kapolsekta Kota Pinang.(julip Ependi)