Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Menangkap 2 Tersangka Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu -->

Iklan Semua Halaman

Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Menangkap 2 Tersangka Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu

Redaksi
Sabtu, 30 Januari 2021

Labura - Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjata mengamankan 2 laki-laki yang tidak dikenal diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Sabtu (30/1/2021) sekira pukul 11.45.

Dari penyergapan di Dusun Afdeling IV, Desa Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, petugas mengamankan AS alias Dika (31) dan DHT alias Dedi (34).
Saat digeledah, keduanya pasrah ketika polisi menemukan narkotika jenis sabu dan keduanya diboyong ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait mengatakan, tertangkapnya kedua pelaku berbekal dari informasi yang diterima dari warga kepada aparat kepolisian.

Usai melakukan apel kesiapan pelaksanaan Operasi Antik Toba 2021, Ipda Eko Sanjaya bersama tim bergerak melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu.

Saat berada di TP, tim melakukan penyergapan terhadap 2 orang yang mengendarai sepeda motor Honda Astrea Grand warna hitam BK 3048 QG.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan 1 bungkus kotak rokok Gudang Garam yang berisikan 1 bungkus plastik kecil klip transparan berisi serbuk putih diduga sabu sabu," ujar Kapolsek.
Untuk keperluan penyidikan termasuk asal usul barang haram, keduanya digiring ke mapolsek berikut 1 unit Honda Astrea Grand warna hitam BK 3048 QG.(julip ependi)