Tim Tekab Polres Labuhanbatu Menangkap Tersangka Pencurian Sarang Burung Walan di jalan Adam Malik Kelurahan Padang Bulan -->

Iklan Semua Halaman

Tim Tekab Polres Labuhanbatu Menangkap Tersangka Pencurian Sarang Burung Walan di jalan Adam Malik Kelurahan Padang Bulan

Redaksi
Sabtu, 30 Januari 2021

Labuhanbatu - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polres Labuhanbatu berhasil menangkap satu tersangka tindak pidana pencurian Sarang Walet yang berada di Jln. H. Adam Malik Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Kamis ( 28/1/2021 )

A lias Putra (Lk29) Warga Jalan H. Adam Adam Malik Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara berhasil ditangkap Tim Khusus Anti Bandit Polres Labuhanbatu, tersangka Putra mengambil Sarang Walet tersebut dengan cara Membobol Dinding Bangunan 

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Farikhesit SIK.MH menjelaskn pada awak media Jumat (29/1/2021), Penjaga Sarang Burung walet tersebut tersadar karena mendengar adanya suara ketukan di bangunan tersebut.

"Mendegar adanya suara ketukan penjaga tersebut langsung menghubungi Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polres Labuhanbatu, tak berselang lama, Tim Khusus Anti Bandit  (Tekab) Polres Labuhanbatu bersama penjaga bangunan berhasil mengamankan pelaku," ungkap Kasat Reskrim.

Selanjutnya, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polres Labuhanbatu mengamankan tersangka serta menyita beberapa barang bukti Alat Kejahatan Yang digunakan oleh pelaku .

"Kemudian Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu guna proses lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan atas perbuatannya" imbuhnya.(julip ependi)