Satreskrim Polres Labuhanbatu Amankan Pencuri Handphone Ditoko Bangunan -->

Iklan Semua Halaman

Satreskrim Polres Labuhanbatu Amankan Pencuri Handphone Ditoko Bangunan

Redaksi
Sabtu, 30 Januari 2021

Labuhanbatu // ak
Personel Satreskrim Polres Labuhanbatu menangkap seorang pelaku pencurian handphone di toko bangunan UD Berkah, Jalan Sirandorung, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Penangkapan pelaku berinisial R alias Ari (22) terekam kamera CCTV yang ada di toko tersebut.

Kanit Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan pemilik toko bangunan ke Polres Labuhanbatu.

Pemilik toko melaporkan kasus pencurian di toko miliknya yang terekam kamera CCTV.

"Kami kemudian menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan mengecek rekaman kamera CCTV," ujar Parikhesit, Jumat (29/1/2021).

Dari rekaman itu terlihat ponsel korban telah diambil oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp2,5 juta.

Tersangka berinsial R tersebut diketahui merupakan warga Jalan Perisai Gang Mawar Kelurahan Bakaran batu Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Selanjutnya, petugas kemudian mengamankan tersangka. "Saat diamankan, petugas mengakui seluruh perbuataanya. Dia mengaku beraksi bersama seorang rekannya berinsial A," ujarnya.

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti satu unit handphone merek Xiaomi Note 4 diamankan ke Mapolres Labuhanbatu.

"Sementara itu, rekan tersangka masih dalam pengejaran," ujarnya (I.G.HRP).