Saat Diamankan Tekab Reskrim Polsek Galang Polresta Deli Serdang, Didapat Belati Dan Sabu -->

Iklan Semua Halaman

Saat Diamankan Tekab Reskrim Polsek Galang Polresta Deli Serdang, Didapat Belati Dan Sabu

Redaksi
Sabtu, 30 Januari 2021

Deli Serdang - MAS (20) warga Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. Saat digeledah Personil Tekab Unit Reskrim Polsek Galang Polresta Deli Serdang ditemukan Sebilah pisau belati dari bawah tempat duduk dan Sepaket diduga shabu dari kantong celana depan sebelah kirinya, pria yang belum memiliki pekerjaan menetap ini diangkut ke komando guna proses pemeriksaan, Jumat (29/1/2021)
Informasi dihimpun, awalnya Personil Tekab Unit Reskrim Polsek Galang Polresta Deli Serdang mendapat khabar jika di Dusun 1, Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, disinyalir terjadi aktifitas pengguna narkoba. Atas info tersebut Kanit Reskrim Polsek Galang Iptu Riky Sitanggang SH, bersama Aiptu Jahtra Solin, Aipda Jonas Manurung, Aipda Saien Malau, Bripka M Syahputra Depari dan Bripka Ahmad Husein langsung melakukan penyelidikan dilokasi yang disebutkan.
Tiba dilokasi, Petugas yang melakukan penyelidikan curiga melihat gerak gerik MAS. Pria pengangguran inipun langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan. Hasilnya, dari bawah tempat duduknya ditemukan Sebilah pisau belati dan Sepaket diduga shabu dari kantong celana depan sebelah kirinya. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Petugas mengangkut MAS dan Barang bukti kekomando.
Kapolsek Galang, Polresta Deli Serdang AKP RGM Hutagalung melalui Kanit Reskrim Iptu Riky Sitanggang SH, saat dikonfirmasi mengatakan,"  MAS dan sepaket diduga shabu telah diamankan dan akan dilimpahkan ke Satnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses lebih lanjut.(Waty)