Kapolsek Panai Tengah Terus Beraksi Dengan Personilnya Untuk Membasmi Penggiat Narkoba di wilkumnya -->

Iklan Semua Halaman

Kapolsek Panai Tengah Terus Beraksi Dengan Personilnya Untuk Membasmi Penggiat Narkoba di wilkumnya

Redaksi
Sabtu, 30 Januari 2021

Labuhanbatu -  Keseriusan Polsek Panai Tengah dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya terus dibuktikan agar kecamatan Panai tengah Bersih dari Narkoba 

Terlihat, dalam satu hari pihaknya telah berhasil menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Jumat  29/1/2021,Tim unit Reskrim Polsek Panai Tengah terus memburu pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Kedua pelaku yakni R alias Madan (24) warga Gang Rambutan Jln Laksana, Pasar 2 Kelurahan Kota Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, diringkus di rumah sekitar pukul 15.30 WIB.

Kemudian sekitar pukul 15.50 WIB pelaku kedua H alias Dono (30) diringkus dirumahnya di Dusun II Desa Telaga Suka Kecamatan Panai Tengah.

Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto mengatakan, pengungkapan pelaku narkoba tersebut setelah pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat

"Berawal dari adanya informasi dari masyarakat, yang mengatakan pelaku sering melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu", ujarnya, Sabtu (30/1).

Untuk memastikan informasi tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Wakapolsek Iptu Alwi Umri bersama personil unit Reskrim Aiptu M E Hasibuan bersama Aipda Togi Sinurat, Bripka Azmi Siregar dan Briptu Ari Wijaya guna melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, para pelaku diamankan bersama dengan sejumlah barang buktinya.

"Dari pelaku Madan diamankan 1 buah kepala kotak rokok yang berisikan 4 plastik klip kecil yang diduga berisi Narkotika jenis sabu, 1 buah kotak rokok yang berisikan 2 buah kaca pirek, 2 buah penutup jarum suntik, 2 buah skop yang terbuat dari pipet minuman, 1 buah pisau silet, 3 buah plastik klip kecil kosong, 1 buah mancis warna biru tua dan 1 mancis warna hijau toska yang ada jarumnya," jelas AKP Rusdi.

Sedangkan dari pelaku Dono petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah tas ransel warna hitam yang didalamnya berisi 3 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu, 1 dompet warna biru tua yang didalamnya berisikan 1 mancis yang ada jarumnya, 1 buah jarum suntik, 1 mancis warna merah, 2 buah kaca pirek, 1 skop, 2 pipet minuman, 8 bungkus plastik klip kecil kosong dan uang sebesar Rp270.000.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Panai Tengah untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (Julip ependi)