Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Terpaksa Beri Timah Panas Kepada Pelaku Curas -->

Iklan Semua Halaman

Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Terpaksa Beri Timah Panas Kepada Pelaku Curas

Redaksi
Minggu, 17 Januari 2021

Labura -  Dengan tertatih tatih, seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) meringis kesakitan setibanya di Mapolsek Kualuh Hulu. Pasalnya, di betis kaki kiri WS alias Satria (30), polisi menyarangkan timah panasnya.

Tindakan tegas terukur yang dilakukan personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dibawah pimpinan Ipda Eko Sanjaya, berawal dari penggerebekan yang dilakukan petugas di sebuah rumah kosong di Kampung Tongah PU, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Saat penyergapan itu, polisi melihat tersangka sedang tiduran. Saat hendak diboyong ke Mapolsek, pelaku mencoba melakukan perlawanan hingga polisi menghadiahkan timah panas di betis kaki kirinya.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait ketika dikonfirmasi, Minggu (17/1/2021) menjelaskan, Satria diamankan karena telah melakukan tindak pidana curas sebagaimana Laporan Polisi No. : LP/357/XII/RES.1.19/2020/SU/RES.LBH/SEK.KL.HULU Tgl.20.12.2020 yang dilaporkan Supran dan Laporan Polisi No.LP :15/RES.1.8/I/2021/RES.LBH/SEK KL.HULU Tgl.13.01.2021 yang dilaporkan Aziz Rifnaka.

"Pelaku kita amankan Minggu (17/1/2021) sekira pukul 04.43. Namun terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena mecoba melakukan perlawanan," ujar Kapolsek.

Dari pelaku, terang Kapolsek, pihaknya mengamankan 1 unit handphone Samsung warna putih, uang tunai Rp 255.000, 1 buah jam tangan dan 1 bilah pisau.(Julip Ependi)