Enam Pelaku Begal Terpaksa di Doorr!!! yang Beraksi di Medan Johor Ditangkap Polsek Delitua -->

Iklan Semua Halaman

Enam Pelaku Begal Terpaksa di Doorr!!! yang Beraksi di Medan Johor Ditangkap Polsek Delitua

Redaksi
Senin, 11 Januari 2021

DELI SERDANG - Enam orang dari terduga otak pelaku aksi begal dari berbagai modus operandi berhasil dibekuk Tim jajaran Polsek Delitua Polrestabes Medan. Dua dari enam terduga pelaku yang berhasil diamankan terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas, karena terduga pelaku melakukan perlawanan dengan cara merampas senjata Petugas dan berusaha melarikan diri, Minggu (10/01/2020)

Komplotan aksi kejahatan ini tak pandang bulu, kali ini korbannya masih tergolong dibawah umur, yakni seorang pelajar inisial nama AAS (14) mendapatkan serangan brutal pasca melintas dijalan Kanal, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan Sumatera Utara hingga mengakibatkan Ia terluka cukup serius.

AAS dihadang oleh komplotan begal sadis tersebut ditengah jalan. Tak tanggung tanggung aksi sadis tersebut juga tergolong terencana dengan perannya masing - masing. Dari berbagi tugas tersebut dimulai dari peranan pelaku sebagai otak eksekutor Agung setiawan sebagai peranan untuk mengarahkan para pelaku.

Dan inisial nama WS (18) sebagai peranan untuk membacok tangan korban, Arifman Ndraha alias Arif (20), sebagai peranan melempar Korban menggunakan batu,  APY (18) memegang peranan pembawa tongkat pisau, APY (18) sebagai peranan melempar batu, serta FP (18) pelempar batu, serta masing - masing komplotan mendapat bagian hasil penjualan senilai 500 ribu rupiah.

Dalam siaran tertulisnya, jajaran Polsek Delitua kepada Media ini memaparkan kronologis singkat penangkapan para Komplotan terduga pelaku kejahatan tersebut. yang mana diketahui setelah sebelumnya Orang tua Korban AAS, atas nama Sutarno (60) Warga Desa Marindal Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang melaporkan kepada Petugas Kepolisian pada hari minggu 03 januari 2021.

Berangkat dari laporan warga tersebut penyelidikan dimulai, Tim Unit Reskrim Polsek Delitua, di Pimpin Kanit Reskrim Iptu Martua Manik SH, MH dan Panit luar Ipda Elia Karo-karo melakukan pengejaran. Tak menunggu lama Tim berhasil menangkap Pelaku di jalan Pisang Kisaran.

Dan dari tangan pelaku turut diamankan berupa, samurai, tongkat pisau, gergaji es, sepeda motor Beat yang digunakan pelaku saat beraksi.

"Pada saat mengejar pelaku lain, pelaku atas nama Wandi dan Arif, kedua pelaku berusaha merampas senjata petugas, namun tidak berhasil dan melarikan diri"

Selanjutnya Petugas mengeluarkan peringatan dengan mengeluarkan tembakan ke udara sebanyak tiga kali, namun tidak dihiraukan. Tak ingin buruannya lolos kemudian Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur kepada kedua pelaku.

Dari pengakuan para pelaku, juga pernah beraksi di TKP lain, yaitu melakukan pencurian sepeda Motor 1 unit Supra fit di jalan STM pada bulan juni tahun 2015.

Dan selanjutnya para terduga pelaku di boyong ke rumah sakit bhayangkara guna mendapat pertolongan medis, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Delitua untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(Waty)