Bupati Labuhanbatu Akan Menjadikan kabupaten Labuhanbatu Bersih dan Asri -->

Iklan Semua Halaman

Bupati Labuhanbatu Akan Menjadikan kabupaten Labuhanbatu Bersih dan Asri

Redaksi
Sabtu, 09 Januari 2021

LABUHANBATU–Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT berkeinginan kuat untuk menjadikan Labuhanbatu menjadi Kabupaten yang bersih dan Asri.

Keinginan kuat Bupati Labuhanbatu ini sepertinya kurang mendapat dukungan penuh dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin nya, tentunya yang berkaitan dengan lingkungan adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Semakin hari keadaan lingkungan di Kabupaten Labuhanbatu bukan semakin bersih dan semakin Asri tetapi dari hari demi hari diberbagai tempat kita diperhadapkan dengan pemandangan yang sangat merusak keindahan karena terjadinya penumpukan sampah yang kumuh dan menghasilkan aroma yang tidak sedap.

Hasil penelusuran awak media ini Jumat (8/1/2020) ada beberapa lokasi yang selalu terjadi penumpukan sampah seperti di Pasar Gelugur, dipinggir Jalan H.Adam Malik /Jalan Bay pass, Pasar Aek Nabara, di jalan Perhubungan Aek Nabara dekat Kantor Koramil Aek Nabara, dijalan Ampera Aek Nabara arah ke Negeri Lama, Jalan Menuju Desa Sidorukun, Pasar Negeri Lama dan Pasar Sei Berombang.

Kesemua lokasi tersebut sering dikeluhkan masyarakat karena sampah menumpuk sampai meluber kejalan dan mengganggu pengguna jalan sehingga sering dikeluhkan masyarakat dan memposting di Media Sosial Face Book (FB).

Untuk menjaga kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, Masyarakat harus memiliki kesadaran akan pentingnya kebersihan lingkungan sehingga tidak membuang sampah sembarangan, begitu juga dengan pemerintah mulai dari pemerintahan desa, Kecamatan dan Kabupaten harus saling berkoordinasi untuk menyediakan tempat – tempat pembuangan sampah serta Fasilitas angkutan sampah serta tersedianya tempat pembuangan sampah akhir.

Pemerintahan juga harus selalu mensosialisasikan hidup bersih kepada masyarakat dengan tidak membuang sampah sembarangan.

Regulasi untuk menjaga kebersihan lingkungan telah dibuat oleh pemerintah dan DPRD Labuhanbatu melalui Peraturan Bupati Labuhabatu Nomor 4 Tahun 2017 tentang Jumat bersih.

Melalui regulasi ini setiap pemerintahan Kabupaten, Kecamatan Kelurahan dan Desa seharusnya melaksanakan Jumat bersih dengan semangat gotong royong.

Untuk meningkatkan semangat gotong royong ini tidak terlepas dari koordinasi yang dilakukan oleh pemerintahan terahadap Masyarakat nya, dalam pelaksanaan kegiatan gotong royong secara rutin.

Kalau ada kesadaran akan kebersihan lingkungan dengan semangat gotong royong kita yakin Kabupaten Labuhanbatu akan menjadi daerah yang bebas dari sampah sehingga Labuhanbatu akan dijuluki dengan daerah bersih dan asri sesui dengan cita – cita Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT.(Julip Ependi)