BoyoIali || ak.
Masih dalam masa pandemi covid 19, dan memasuki era kebiasaan baru sudah mulai banyak warga yang menggelar hajatan pernikahan putra putrinya. Begitu pula di wilayah Koramil 17 Wonosegoro Kodim 0724/Boyolali.
Untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Virus Covid 19 ,Babinsa Repaking Serma Mustakim bersama Satgas Penanganan Covid 19 di Kecamatan Wonosegoro melaksanakan verivikasi hajatan pernikahan yang akan digelar warga desa binaannya. Senin (14/12).
Salah seorang warga bernama Sriyatmi akan menggelar hajatan pernikahan di kediaman Dukuh rt 3 rw 3 Desa Repaking Kecamatan Wonosegoro Kabupaten Boyolali.
Babinsa Repaking bersama bidan desa dan tim satgas penanganan Covid 19 Desa Repaking hadir untuk melakukan verifikasi dan akan memonitor kegiatan tersebut untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai dengan protokol kesehatan.
"Hajatan yang akan digelar ditengah pandemi covid 19 memang sudah diperbolehkan tetapi dengan aturan yang ketat dan harus sesuai dengan protokol kesehatan. Termasuk Penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) dan mempelai yang wajib memakai sarung tangan saat dilangsungkannya ijab kobul " Ujar Babinsa.
Babinsa dan Tim satgas Covid 19 mewajibkan para tamu undangan yang hadir pun patuh untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ada, sehingga acara yang digelar dapat berlangsung dengan tertib, aman dan kondusif hingga akhir acara.(Red)