Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Mengamankan Seorang Pria di Duga Pengedar Sabu -->

Iklan Semua Halaman

Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Mengamankan Seorang Pria di Duga Pengedar Sabu

Redaksi
Kamis, 19 November 2020

Labuhan batu//ak.
Seorang warga Jalan Merdeka, Kelurahan Kota Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, diringkus personel Unit Reskrim Polsek Panai Tengah.

Pelaku yang diketahui berinsial Zai (30), diamankan menindaklanjuti Laporan polisi Nomor : LP/97/XI/RES.7.4/2020/SU/RES.LBH/ SEK.P.TENGAH, Tanggal 17 November 2020.
Kapolsek Panai Tengah, Iptu Rusdi Koto menerangkan, peristiwa yang terjadi pada Selasa (17/11/2020) sekira pukul 09.00, terjadi di Jalan Gembira, Kelurahan Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.
"Waktu itu karyawan atas nama Idiyanto mau memanen sarang burung walet di gedung penangkaran sarang burung walet milik Alok di Jalan Gembira. Saat itu, saksi melihat gembok pintu depan sudah diganti dan saat dibuka kunci gembok sudah tidak ada lagi," beber Rudi, Rabu (18/11/2020).
Ads

Setelah diselidiki, ternyata sarang burung walet yang ingin dipanen sudah raib. "Selanjutnya saksi melaporkan kejadian tersebut kepada pemiliknya dan selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polsek Panai Tengah," terangnya.
Mendapat laporan itu, petugas turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan akhirnya diketahui pelaku adalah Zai.
"Selanjutnya petugas mengamankan pelaku Zai. Dari penangkapan itu, tim mengamankan barang bukti 1 buah gembok warna silver merk Extra GJ Itali Model, 1 buah gembok warna silver merk Hina Top Security, 1 buah gembok warna silver merk Extra Mazzari top Security, 1 sisa sarang burung walet, 1 unit senter kepala, 1 buah obeng dan sepasang pakaian," jelasnya.

Dari peristiwa ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 11.000.000. "Pelaku sudah diperiksa dan saat ini dimasukkan ke sel sembari menunggu untuk dilimpahkan ke kejaksaan," tandasnya.(je)