Rapat Paripurna DPRK Aceh Singkil Pengantar Nota Keuangan R-APBK TA 2021 -->

Iklan Semua Halaman

Rapat Paripurna DPRK Aceh Singkil Pengantar Nota Keuangan R-APBK TA 2021

Redaksi
Minggu, 22 November 2020

Singkil || Aceh Kontras.com 
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil gelar Rapat paripurna Pengantar Nota Keuangan Rancangan Qanun (Raqan) Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (R-APBK) Aceh Singkil TA 2021 di gedung DPRK Aceh Singkil, jum'at (20/11/20).

 Dulmusrid Bupati Aceh Singkil membacakan, "nota pengantar keuangan raqan  R-APBK Tahun 2021 Sebagian pendapatan, telah mendapat ketetapan atau keputusan dari Pemerintah Pusat sehingga target penerimaan dalam R-APBK TA 2021 yang Kami ajukan sebesar Rp. 939.301.103.845,00. 

Adapun Rencana Pendapatan Daerah TA 2021 bersumber dari:
a. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 62.354.932.666,00,-
b. Pendapatan Transfer Rp.   858.744.150.464,00,-
c. Lain-lain Pendapatan Daerah
Yang Sah Rp.     18.201.660.715,00,-
Jumlah Rp.   939.301.103.845,00,- Dari target PAD yang ditetapkan sebesar Rp. 62.354.932.666,00,
Terdiri dari target Pajak Daerah direncanakan sebesar Rp. 10.155.000.000,00,
 ungkapnya. 

 Kemudian Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan yaitu dari Deviden atas Penyertaan Modal pada Bank Aceh sebesar   Rp. 3.000.000.000,00,
Lain-Lain PAD yang Sah sebesar Rp. 20.482.313.086,00,Dana Kapitasi JKN pada FKTP sebesar Rp. 7.832.779.789,00 
serta Pendapatan Zakat, Infaq dan Sadaqah (Zakis) sebesar Rp. 7.000.000.000,00,terdiri dari Zakat Sebesar Rp. 3.000.000.000,00, serta Infaq sebesar Rp. 4.000.000.000,00, 

 Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat bersumber dari:
Dana Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak pada Dana Perimbangan yaitu Dana Transfer Umum-Dana Bagi Hasil sebesar Rp. 13.203.880.000,00,Dana Transfer Umum - Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 419.635.768.000,00,

 Sedangkan pengiriman Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp. 131.171.662.000.00, yaitu terdiri dari DAK Reguler sebesar Rp. 107.445.351.000,00, terdiri dari:
a. Bidang Pendidikan Rp.        49.891.754.000,-
b. Bidang Kesehatan dan KB Rp.       38.556.382.000,-
c. Bidang Jalan Rp.       12.188.094.000,-
d. Bidang Transportasi Perdesaan Rp.         6.809.121.000,-
b. DAK Penugasan sebesar Rp. 23.726.311.000,00,

Selanjutnya terdiri dari:
a. Bidang Air Minum Rp.         3.820.919.000,-
b. Bidang Sanitasi Rp.        1.653.144.000,-
c. Bidang Perumahan dan 
Pemukiman Rp.       14.070.248.000,-
d. Bidang Pertanian Rp.        3.100.000.000,-
e. Bidang Kelautan dan
Perikanan Rp. 1.082.000.000,.
Dana Transfer Umum-Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar Rp. 55.231.302.000,00, yaitu terdiri dari:
Bantuan Operasional Penyelenggaraan 
Pendidikan Anak Usia Dini Rp.      3.415.800.000,-
Bantuan Operasional Penyelenggaraan
Pendidikan Kesetaraan Rp.     2.621.200.000, papar Dulmusrid.

Tunjangan Profesi Guru Rp.   25.269.798.000,- 
Tambahan Penghasilan Guru Rp.        678.000.000,- 
Tunjangan Khusus Guru Rp.     4.955.386.000,- 
Bantuan Operasional Kesehatan Rp. 11.310.258.000,-
Jaminan Persalinan Rp. 615.858.000,-
Pengawasan Obat dan Makanan Rp. 461.622.000,- Bantuan Operasional KB Rp. 2.549.298.000,-
Dana Pelayanan Administrasi 
Kependudukan Rp.     1.627.744.000,-
Dana Pelayanan Kepariwisataan Rp. 100.000.000,-
Dana Fasilitasi Penanaman Modal Rp. 326.122.000,-
Dana Ketahanan Pangan dan
Pertanian Rp. 490.000.000,-
Akreditasi Puskesmas Rp.       810.216.000,-
Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp. 25.827.190.000.00,
Dana Otonomi Khusus - Provinsi Aceh sebesar Rp. 81.816.638.749.00,

Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2021 ;
Dana Desa sebesar Rp. 108.080.283.000.00,
Pendapatan Transfer Antar Daerah Pendapatan Bagi Hasil yaitu Pendapatan Bagi Hasil Pajak Rp. 23.777.786.715,00,
 dalam hal ini Kementerian Keuangan akan mentransfer langsung ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) secara bertahap.
Pendapatan dari Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp. 18.201.660.715,00, yaitu Pendapatan Hibah Dana Bos Pendidikan Negeri. Plafon Anggaran Belanja Tahun 2021 menurut Organisasi SKPK adalah sebesar Rp. 942.801.103.845,00, tutupnya.(Syahdun)