Polres Lhokseumawe Gelar Konfrensi Pers Kasus Perdagangan Manusia Rohingnya, Pornografi dan Curas -->

Iklan Semua Halaman

Polres Lhokseumawe Gelar Konfrensi Pers Kasus Perdagangan Manusia Rohingnya, Pornografi dan Curas

Redaksi
Minggu, 22 November 2020

LHOKSEUMAWE || AK.
Polres Lhokseumawe gelar konfrensi perss pengungkapan tiga kasus sekaligus dalam kurun waktu selama satu minggu dan menangkap enam tersangka.

Konfrensi pers tersebut berlangsung digedung serbaguna Wirasatya Polres Lhokseumawe, minggu (22/11/2020) pagi.

Kepada awak media Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIk, MH didampingi Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Yoga Prasetya mengatakan, hari ada tiga kasus tersebut yakni kasus perdagangan manusia etnis Rohingya, pornografi dan pencurian.

"Ini merupakan hasil kerja keras tim kita, sehingga bisa mengungkap kasus - kasus kriminal dan menangkap para tersangkanya serta menyita sejumlah barang bukti," ujar Kapolres.

Untuk motif tersangka melakukan perbuatan tersebut, kata Kapolres, masih dilakukan pendalaman. Namun, untuk sementara pengakuan para tersangka ada yang bermotif ekonomi dan sakit hati. "Masih kita dalami, apa sebenarnya yang menjadi motif tersangka ini," pungkasnya.(HS)