Lhoksukon || ak.
Pelaku penganiayaan terhadap seorang Guru MIN diamankan, pada hari Rabu tanggal 04/11 2020 pada pukul 23:00 wib yang bertempat di Gampong Tanjong Minje Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara, Kamis (05/11/2020).
Pelaku yang diamankan berinisial An Bin H 55, alamat Gampong Minje, Kecamatan Tanah Jambo Aye, bersama pelaku juga ikut diamankan barang bukti berupa sebilah parang.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Zulfitri, menjelaskan pada hari kamis 5 November 2020 sekira pukul 10:00 Wib, anggota polsek Tanah Jambo Aye mendapat informasi keberadaan pelaku penganiayaan ditempat persembunyian.
Selanjutnya anggota polsek langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku digubuk kebun sawit yang terletak di Gampong Teupin Bayu.
Pengakuan Pelaku ia melakukan pembacokan terhadap korban karena sakit hati yang diduga menjalin asmara dengan istrinya"pungkas Kapolsek (HZ)