Ops Yustisi Tambora, Petugas Jaring 18 Pelanggar protokol kesehatan -->

Iklan Semua Halaman

Ops Yustisi Tambora, Petugas Jaring 18 Pelanggar protokol kesehatan

Redaksi
Rabu, 25 November 2020

Jakarta || ak.
Bertempat di Jalan Bandengan Selatan, Pekojan  Tambora Jakarta Barat menjadi tempat dilaksanakannya operasi yustisi oleh petugas gabungan tiga pilar KecamatanTambora, Rabu (25/11/2020).

Operasi yustisi tersebut dipimpin langsung   Wakapolsek Tambora AKP Syafri Wasdar dan diikuti 46 personil gabungan.

"Untuk hari ini sekitar 18 orang pelanggar, dengan rincian 16 orang dikenakan sanksi sosial dan 2 orang dikenakan sanksi administrasi dengan total mencapai Rp 300 ribu," kata Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi.

Ia melanjutkan, kegiatan ini bertujuan  mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran Covid-19.

"Kita tetap lakukan edukasi dan berharap kepada masyarakat agar bekerjasama  mengantisipasi penyebaran pandemi covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M," pungkasnya.(Red )