Kapal Pengangkut 27 TKI Ilegal Tenggelam di Perairan Sei Berombang Labuhanbatu -->

Iklan Semua Halaman

Kapal Pengangkut 27 TKI Ilegal Tenggelam di Perairan Sei Berombang Labuhanbatu

Redaksi
Jumat, 13 November 2020

Labuhanbatu //ak
Kapal yang mengangkut 27 orang terdiri atas 22 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal, dua anak-anak serta tiga awak kapal tenggelam di perairan Sei Berombang, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (7/11/2020) sore.

Seluruh penumpang kapal dan kru selamat setelah dievakuasi kapal patroli Beacukai.

Korban kapal tenggelam, Safran Ali mengatakan, kapal yang ditumpanginya tenggelam diduga karena lambung kapal bocor.

"Saat dalam perjalan kapal mengalami kebocoran, awak kapal beserta penumpang sempat menguras air, Akibat kebocoran makin besar, air semakin banyak masuk kedalam kapal dan mengakibatkan kapal tenggelam," katanya, Minggu (8/11/2020).

Pada saat itu kapal patroli Bea cukai melintas, dan melihat ada kapal yang tenggelam, dengan gerak cepat kapal patroli Beacukai langsung menolong serta mengevakuasi seluruh penumpang.

Untuk saat ini, seluruh TKi ilegal  masih berada di Kantor Beacukai Teluk Nibung untuk guna dilakukan rapid tes.

Kasi Beacukai Teluk Nibung, MUSLIADI mengatakan, dari hasil pemeriksaan kesehatan seluruh penumpang dan awak kapal dalam kondisi sehat.

"Seluruh korban kapal tenggelam beserta barang bawaan sudah kami serahkan ke kantor Imigrasi Kota Tanjung Balai. Sedangkan tiga awak kapal masih kita periksa," katanya.(I.G.HRP).