Gunakan Narkoba Seorang Pemuda Diamankan Tim Tekab Polsek Tanjung Morawa -->

Iklan Semua Halaman

Gunakan Narkoba Seorang Pemuda Diamankan Tim Tekab Polsek Tanjung Morawa

Redaksi
Senin, 16 November 2020

Tanjung Morawa || ak.
Tim Tekab Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berhasil Amankan Seorang  Pelaku Penyalah guna Narkotika jenis Sabu yang berinisial CS (24) warga Gg. bonsai Dusun XII Desa Limau Manis Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang. Minggu (15/11/2020).

Kejadian berawal Pada hari Minggu sekitar pukul 23.30 wib, Tim Tekab Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang mendapat informasi dari orang tua CS bahwasanya anak nya sedang mengamuk di rumah neneknya yang beralamat  Gg. bonsai Dusun XII Desa Limau Manis Kec. Tanjung Morawa. 

Mendapati Informasi tersebut, selanjutnya dengan sigap Tim opsnal Polsek Tanjung Morawa meluncur ke Tkp dan mengaman kan CS, Kemudian Tim tekab melakukan pemeriksaan di kamar CS yang berada di rumah neneknya dan alhasil di temukan barang bukti narkotika jenis sabu di atas meja kamar tidur CS.
 
Saat diintrogasi, CS pun mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis Sabu adalah benar miliknya sendiri yang baru saja dikonsumsi nya,  kemudian CS beserta barang bukti di boyong ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, AKP Sawangin, SH mengatakan, " Benar, CS sudah kita amankan dan saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut" Pungkasnya.(Waty)