43 Warga Tanpa Masker Terkena Sanksi -->

Iklan Semua Halaman

43 Warga Tanpa Masker Terkena Sanksi

Redaksi
Kamis, 05 November 2020

Boyolali || ak.
Sebanyak 43 warga terjaring operasi pendisiplinan protokol kesehatan oleh petugas gabungan dari TNI, Polri,Satpol PP,Linmas dan pihak Puskesmas Andong di Tugu Cepresan Kecamatan Andong Kabupaten Boyolali. Kamis (05/11).

Kegiatan pencegahan atau tindakan preventif tentang bahaya virus Corona (Covid-19) terus di sosialisasikan oleh petugas kesehatan maupun aparat teritorial yang berada diwilayah binaan termasuk hentikan warga yang lewat dan tidak mengenakan masker.

Anggota Koramil 15/Andong Kodim 0724/Boyolali  Pelda Mujiran dan Bhabinkamtipmas Polsek Andongi serta petugas kesehatan mensosialisasikan bahwa pandemi corona ini belum berakhir.
Kurangnya kesadaran warga dalam menyikapi wabah corona ini sangat disayangkan karena banyak warga beranggapan bahwa pandemi ini sudah berakhir dan bisa beraktifitas seperti dulu kala. Akan tetapi kenyataan dilapangan bahwa tingkat penyebaran virus Corona ini masih tinggi walaupun tingkat kematian dari virus corona sudah menurun.

Untuk membuat efek jera kepada masyarakat yang terjaring operasi tanpa mengenakan masker, petugas langsung memberikan sanksi  berupa push up, menyanyikan lagu wajib dan membersihkan lingkungan di sekitar fasilitas umum terdekat. 
"New normal itu bukan berarti pandemi virus corona berakhir, tetapi sebuah awal agar masyarakat mulai produktif dengan tidak meninggalkan anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan yang sudah ada. Termasuk sanksi yang diberikan hanya bersifat peringatan kepada warga." pungkas Pelda Mujiran.(Red)