Tim Tekab Polsek Batang Kuis Berhasil Amankan 2 Orang Pelaku Jambret -->

Iklan Semua Halaman

Tim Tekab Polsek Batang Kuis Berhasil Amankan 2 Orang Pelaku Jambret

Redaksi
Rabu, 14 Oktober 2020

Deli Serdang || ak.
Menerima Laporan Pengaduan dari Masyarakat, Tim Tekab Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang langsung Bergerak cepat dan mengamankan 2 orang laki-laki diduga pelaku tindak pidana pencurian 1 unit handphone Phone Merek OPPO tipe CpH2127 warna biru di Jln. Desa baru Dusun III desa baru kec. batang kuis kab. deli serdang. Selasa (13/10/2020).

Berawal korban Putri (17) warga Jl. Utama I Desa kolam kec. percut sei tuan kab. deli Serdang sedang mengendarai sepeta motor miliknya, Secara tiba-tiba dipepet oleh 2 orang laki-laki yang berinisial RPS (19) warga Dusun I desa tanjung sari kec. batang kuis kab. deli serdang dan JLP (19) warga jl. Hasim tahir gg. Karunia dsn VII Desa batang kuis pekan kec. batang kuis kab. deli serdang.

Salah seorang pelaku langsung merampas Handphone milik korban  yang berada di Dash Board sepeda motor yang dikendarai korban, Kemudian korban  berusaha mempertahankan dan mengejar pelaku  yang mengakibatkan korban jatuh dari sepeda motor dan  begitu juga dengan kedua pelaku jatuh dari sepeda motor dan ke 2 pelaku  tersebut langsung diamankan oleh warga sekitar yang berada ditempat kejadian.

Tim Tekab Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang yang mendengar informasi dari masyarakat langsung bergerak cepat ke Tkp dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti, Kemudian diboyong ke Mako Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang guna mempertanggung jawabkan perbuatanya sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang AKP Simon Pasaribu, SH mengatakan "Ya, sudah kita amankan Pelaku RPS dan JLP beserta barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut" Ujarnya.(Waty)