Satpolair Polres Labuhanbatu Berhasil Gagalkan Transaksi Narkoba Jenis Sabu di Desa Sei Sanggul -->

Iklan Semua Halaman

Satpolair Polres Labuhanbatu Berhasil Gagalkan Transaksi Narkoba Jenis Sabu di Desa Sei Sanggul

Redaksi
Kamis, 29 Oktober 2020

Labuhanbatu//ak.
Timsus Unit Gakkum Satpolair Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan dua orang yang akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu – sabu di Desa Sei Sanggul Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Rabu (28/10/2020).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kasat Polair Polres Labuhanbatu AKP Iman Azahari Ginting,SH.MH menyampaikan Kamis (29/10/2020) Timsus Unit Gakkum Satpolair telah mengamankan dua pelaku tindak pidana narkotika yakni inisial RAH (17) warga Dusun Kampung Baru Desa Sei Sakat Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu dan ZF (29) warga Jalan Ahmad Yani Sei Sakat Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu.

Dari keduanya diamankan barang bukti 4 plastik klip kecil ditaksir sekitar 1,5 Gr Narkoba jenis sabu – sabu.

Kasat Polair ini juga menjelaskan kepada wartawan kalau pengungkapan kasus tindak pidana narkotika ini berdasarkan adanya informasi dari masyarakat pada.Rabu (28/10/2020) sekira pukul 17.00 WIB.

Bedasarkan informasi yang kita terima, saya memerintahkan Timsus yang dipimpin oleh Bripka Dedez M. Nur Harahap, Bripka Asep Muhammad Nuzul, S.E. dan Brigadir Wahyudianto melakukan penyelidikan dan membuahkan hasil dengan menagkap kedua pelaku dan beserta barangbuktinya, jelas AKP Iman Azahari.

Kedua pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mako Satpolair Polres Labuhanbatu di Sei Brombang untuk Penyidikan dan pengembangan selanjutnya dan akan segera kita limpahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, tegas AKP Iman Azahari Ginting.(je)