Labura//ak.
Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya,SH mengamankan seorang laki- laki inisial RAP (25) warga Dusun Sukajadi Tengah Desa Pulo Dogom Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) karena diduga sedang menyimpan atau menggunakan narkotika jenis sabu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK.MH melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait,SH.MH, saat dikonfirmasi Kamis (8/10/2020) menyampaikan kepada wartawan benar unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin IPDA Eko Sanjaya,SH mengamankan inisial RAP (25) dari dusun Sukajadi tengah Desa Pulo Dogom Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura, pada Rabu (7/10/2020) sekira pukul 11.00 WIB.
Menurut Kaplsek RAP diamankan petugas berkat adanya informasi dari masyarakat melalui telepon seluler yang menyampaikan di Desa Pulo Dogom sedang maraknya peredaran narkoba, masyarakat yang tidak mau menyebutkan namanya tersebut juga menyampaikan lokasi peredaran narkoba sering terjadi di dusun Sukajadi tengah dirumah "agung".
Berbekalkan informasi tersebut Unit Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA. EkonSanjaya.SH langsung bergerak mendatangi lokasi rumah dimaksud, sesampainya di lokasi personil menghubungi Kadus dan tokoh masyarakat untuk menyaksikan kebenaran atas informasi tersebut.
Saat Personil masuk kerumah, personil melakukan penggeledahan terhadap orang yang ada dirumah beserta isi rumah, saat dilakukan penggeledahan Personil menemukan dari bawah kasur ada 4 bungkus kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 unit timbangan digital warna silver, 1 unit hp Nokia warna hitam, 20 buah plastik klip kecil kosong dan 1 buah sendok terbuat dari pipet serta uang tunai sebanyak Rp. 190.000,- jelas AKP Sahrial Sirait.
Saat dilakukan introgasi RAP mengakui bahwa barang- barang tersebut adalah miliknya, untuk kepentingan penyidikan pelaku dan barang bukti dibawa ke mapolsek Kualuh Hulu, tegas Kapolsek Kualuh Hulu.(je)