Meningkatkan pendapatan Daerah Bapenda Labuhanbatu Buru yang tidak Taat Pajak -->

Iklan Semua Halaman

Meningkatkan pendapatan Daerah Bapenda Labuhanbatu Buru yang tidak Taat Pajak

Redaksi
Rabu, 07 Oktober 2020

Labuhanbatu//ak.
Untuk meningkatkan target serta memberi efek jera kepada para pengusaha tentang kewajiban membayar pajak pihak Bappenda (Badan Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah) kabupaten Labuhanbatu melakukan penyisiran untuk penertiban Iklan sampai ke Ajamu ibukota kecamatan Panai Hulu.
Hasil yang signifikan di peroleh, Beberapa pengusaha yang masih menunggak pajak iklan berjanji akan segera membayar dan memohon agar iklan jangan di rusak cukup di beri stiker saja.

Dalam kegiatan penertiban pajak iklan toko menarik perhatian warga dan sebahagian warga mendukung penertiban tersebut. Menurut mereka membayar pajak adalah kewajiban para pengusaha dan juga merupakan Pendapatan Asli Daerah . 

"Ya wajarlah bayar pajak, itukan PAD yang mana uangnya juga untuk pembangunan,"Ucap warga di sekitar lokasi Penertiban Senin (5/10/2020).

Beberapa toko pengusaha juga menjadi sasaran penertiban mulai dari kota Aek Nabara ,Negeri Lama sebelum tim menuju ke Ajamu.Bila melihat toko yang di tertibkan kebanyakan betdagang hand pone.(je)