KAPOLRES LABUHANBATU PIMPIN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA PRIODE 1 BULAN MULAI TANGGAL 28 AGUSTUS 2020 HINGGA 28 SEPTEMBER 2020. -->

Iklan Semua Halaman

KAPOLRES LABUHANBATU PIMPIN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA PRIODE 1 BULAN MULAI TANGGAL 28 AGUSTUS 2020 HINGGA 28 SEPTEMBER 2020.

Redaksi
Kamis, 01 Oktober 2020

Labuhanbatu//ak.
Kapolres Labuhanbatu AKBP DENI KURNIAWAN, S.I.K., M.H. melakukan Konfrensi Pers dan pemusnahan barang bukti Narkotika dan Hasil ungkap kasus TP. Narkoba priode 1 bulan terhitung dari tanggal 28 Agustus 2020 hingga 28 September 2020 bertempat di Polsekta Kota Pinang Selasa 28 September 2020.

Adapun barang bukti yang dimusnakan sebanyak 393,50 Gram Sabu yang merupakan Narkotika Golongan I bukan tanaman merupakan hasil sitaan dari 6 tersangka dengan laporan Polisi sebanyak 4 kasus ditangkap dalam waktu dan TKP yang berbeda.

Kapolres menyampaikan pada kesempatan ini juga kami dari Polres Labuhanbatu dan Polsek jajaran berhasil mengungkapkan KSS TP. Narkotika selama sebulan terhitung dari 28 Agustus 2020 sampai dengan 28 September 2020 yaitu sebanyak 46 KSS dengan jumlah 60 orang dan barang bukti Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Sabu seberat 363,48 dan 1 (satu) butir Pil Exstasy seberat 0,18 Gram.

Adapun pengungkapan ini oleh Sat Narkoba Polres Labuhanbatu 25 KSS, Polsekta kota Pinang, Aek Natas masing – masing 4 kasus, Polsek Sei Kanan, Kualuh Hulu dan Panai Hilir sebanyalk 2 Kasus, Polsek Kampung Rakyat, Torgamba dan Na IX-X sebanyak 1 Kasus.

Dari 60 orang tersangka sebanyak 37 orang berstatus sebagai pengedar melanggar pasal 114 Subs 112 UU. 35 Tahun 2019 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, sebanyak 23 orang tersangka berstatus sebagai pemakai melanggar 112 Subs 127 UU No. 35 tahun 2006 tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman Maksimal 12 Tahun Penjara.

Dalam Kesempatan ini AKBP Deni Kurniawan, S.I.K., M.H. menghimbau  dan mengajak peran serta masyarakat dan pemerintah setempat untuk bekerja sama delam pemberantasan Narkoba karena Narkoba adalah musuh bangsa kita dan saat ini Indonesia darurat Narkoba Kita perangi Narkoba" Ujar AKBP Deni. (Je)