Inilah Himbauan Serka A. Rumbawa Saat Rapat Koordinasi PPT. -->

Iklan Semua Halaman

Inilah Himbauan Serka A. Rumbawa Saat Rapat Koordinasi PPT.

Redaksi
Jumat, 02 Oktober 2020

Surakarta || ak.
Bertempat di Aula Kelurahan Kemlayan Babinsa Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Sertu A. Rumbawa dan Koptu Catur Handoko menghadiri jalannya Rapat Koordinasi Pos Pelayanan Terpadu ( PPT ), (2/10) 

Pos Pelayanan Terpadu ( PPT ) merupakan produk pemerintah yang di peruntukan bagi perempuan dan anak. Anak yang berhadapan dengan hukum adalah anak yang perlu diperjuangkan hak - hak mereka sebagai anak. Banyak yang menilai bahwa pelanggaran hukum yang di lakukan anak harus diproses  secara hukum layaknya orang dewasa. Justru sebaliknya hak - hak dasar anak yang harus di perjuangkan seperti hak memperoleh perlindungan, hak mendapatkan kasih sayang, hak memperoleh pendidikan dan kehidupan yang layak. 

Chandra selaku Ketua PPT menyampaikan Pemerintah Kota Surakarta membentuk Pos Pelayanan Terpadu kelurahan supaya kasus yang terkait dengan anak dapat segera terdeteksi dan diselesaikan dengan baik. Dan juga sebagai  agen kontrol sosial terhadap anak khususnya yang melakukan penyimpangan sosial di masyarakat dan Alhamdulilah khususnya Kelurahan Kemlayan dari beberapa tahun terakhir sudah tidak ada lagi kasus yang berkaitan dengan anak semua ini karna kerja keras kita selama ini.

Disela - selah rapat Sertu A. Rumbawa  selaku Babinsa menghimbau kepada peserta rapat agar dalam melakukan aktifitas apapun baik berkaitan dengan kegiatan  Pelayanan Terpadu maupun kegiatan lainnya agar selalu mengikuti protokol kesehatan agar kedepan khususnya kelurahan kemlayan terhindar dari Covid - 19.(AD)