Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Menangkap Seorang Pria Melakukan Tindak Pidana Penyalagunaan Narkotika Jenis Sabu -->

Iklan Semua Halaman

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Menangkap Seorang Pria Melakukan Tindak Pidana Penyalagunaan Narkotika Jenis Sabu

Redaksi
Jumat, 11 September 2020

Labura//ak.
Unit reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin oleh kanit reskrim IPDA. Eko Sanjaya.SH Rabu 9/9/2020 sekira Pukul 22.00 wib telah mengamankan seorang laki-laki yang tidak dikenal diduga pelaku Tindak Pidana Narkotika di wilkum Polsek Kualuh Hulu 

Penangkapan di lakukan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu di Di Lingkungan lll Kel. Aek Kanopan timur Kec.Kualuh Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan di ketahui identitas tersangka 
Tomi Andika Siregar als tomi(17) warga Dusun lV desa Ledong barat Kec. Aek Ledong Kab. Asahan.

Kronologis Penangkapan di Lakukan 
Pada hari Rabu tanggal 09.09.2020 unit Reskrim mendapat telepon dari seseorang yang memberitahukan bahwa diteras seorang warga dilingkungan lll Kel. Aek Kanopan timur ada orang sedang mengkonsumsi / menggunakan Narkotika Jenis  sabu. 

Kemudian tim Reskrim yg dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek kualuh hulu Ipda Eko Sanjaya.SH langsung mendekati rumah warga yang dimaksud dan melihat ada tiga orang laki-laki sedang menggunakan/memakai narkoba jenis sabu-sabu. Kemudian Tim langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang mengaku bernama Tomi Andika Siregar als tomi.

Dilanjutkan dengan tersangka diperiksa dan diinterogasi menerangkan bahwa tersangka bersama dua orang laki-laki yang berhasil melarikan diri baru saja menggunakan / memakai narkoba jenis sabu-sabu dan  ditemukan serbuk kristal berwarna putih diduga Sabu.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek kualuh hulu guna proses penyelidikan lebih lanjut dan akan di ganjar sesuai dengan Hukuman yang berlaku.(je)