Tim II Tekab Unit Reskrim Polres Labuhanbatu mengamankan Pelaku Pemalakan di jalan Adam Malik Bay Pas Rantau Prapat -->

Iklan Semua Halaman

Tim II Tekab Unit Reskrim Polres Labuhanbatu mengamankan Pelaku Pemalakan di jalan Adam Malik Bay Pas Rantau Prapat

Redaksi
Rabu, 02 September 2020

Labuhanbatu//ak.
Tim II Tekab Resum Polres Labuhanbatu langsung bergerak cepat mengamankan pelaku pemalakan yang terjadi di Jalan Adam Malik By Pass Rantauprapat, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (1/9/2020) sekira pukul 00.36.

Adalah D (19) sang pelaku. Dari warga Lingkungan Aek Riung, Kelurahan Perdamaian Sigambal, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 9.000 dari hasil kejahatannya dan 1 unit Yamaha Mio Soul berwarna hitam merah BK 5460 YAK.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan melalui Kasatreskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit mengatakan, penangkapan ini dilakukan dalam menindaklanjuti berita pemalakan yang beredar di media sosial Facebook yang meresahkan masyarakat terutama para sopir truk.

"Tim II Tekab Unit Resum Polres Labuhanbatu langsung bergerak menyisir di sepanjang Jalan By Pass Rantauprapat dan sekira pukul 00.36 tim melihat 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul yang dikendarai dua orang menghampiri beberapa truk sambil meminta uang kepada para sopir yang sedang berhenti di pinggir jalan," ujar Kasat.

Melihat itu, tim langsung mengejar untuk mengamankan pelaku. Saat tim mendekat, pelaku mencoba melarikan diri, namun tim berhasil mengamankan 1 dari 2 pelaku.

"Teman pelaku berinisial R (23) warga Aek Riung Sigambal berhasil melarikan diri ke arah semak-semak dan tidak dapat terkejar lagi. Setelah itu, tim membawa pelaku dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio ke Polres Labuhanbatu guna proses hukum," terangnya.

Dari hasil interogasi, Kasat menyampaikan, bahwa foto pelaku lain yang sempat beredar di akun media sosial Facebook dikenal oleh pelaku dan menerangkan bahwa itu rekan dari para pelaku.(je)