Tekab Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Berhasil Menangkap 3 Pelaku Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu -->

Iklan Semua Halaman

Tekab Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Berhasil Menangkap 3 Pelaku Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu

Redaksi
Selasa, 01 September 2020

Labuhanbatu//ak
Team Anti Bandit (Tekab) Reskrim Polsek Panai Tengah yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu S.Lumban Gaol, berhasil menangkap 3 (Tiga) pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu – sabu.

Ketiga tersangka yang telah diamankan yaitu, SO alias Woko (40), MM alias Tabuk (29), SW alias Jhon (40), ketiganya adalah warga Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Penangkapan terhadap ketiga tersangka tersebut terjadi di dalam sebuah rumah yang terletak di Dusun 3, Desa Sei Jawi-Jawi, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Minggu (30/08/2020) sekira pukul 22.30 WIB, dalam penangkapan ini petugas juga berhasil mengamankan barang bukti yang berada di dalam rumah.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan S.IK,MH melalui Kapolsek Panai Tengah Iptu Abdon Silalahi, SH menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen dan bertekad akan memerangi penggunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Panai Tengah, mulai dari pengedar, kurir, dan bandar akan disapu bersih.

"Dari penangkapan ketiga tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 (Empat) buah mancis, 2 (Dua) buah sekop pipet, 1 (Satu) buah kaca pirex yang di dalamnya terdapat sisa sabu yang sudah di bakar, 1 (Satu) buah bong dari botol lasegar yang sudah di rakit, 3 (Tiga) bungkus plastik es, 8 (Delapan) buah pipet minuman, 1 (Satu) unit hp merk straw berry warna hitam, 1 (Satu) Unit hp merk Samsung lipat warna hitam, 1 (Satu) buah dompet kecil, 1 (Satu) buah mancis yang berisi jarum, 1 (Satu) buah timah rokok, 1 (Satu) bungkus plastik putih sedang tembus pandang yang di dalamnya berisi 3 (Tiga) bungkus plastik putih kecil tembus pandang berisi narkotika yang di duga jenis sabu dan 5 (Lima) bungkus plastik sedang yang di duga dalamnya juga berisi narkotika jenis sabu," beber Iptu A.Silalahi, Senin (31/08/2020).

Informasi yang didapatkan, berawal sa'at adanya laporan masyarakat bahwa di Dusun 3 Sidomakmur, Desa Jawi Jawi, kecamatan Panai Hulu, ada sekelompok orang yang sedang memakai narkotika jenis sabu.

"Mendapat informasi tersebut Kapolsek Panai Tengah Iptu Abdon Silalahi memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk segera meluncur Ke TKP dan langsung melakukan penangkapan terhadap sekelompok orang tersebut.

"Dilokasi, petugas menemukan 3 orang laki laki sedang menggunakan sabu, selain itu petugas juga berhasil menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu, beserta barang bukti lainnya yang diduga ada hubungannya dengan tindak pidana narkotika," ujar Kapolsek.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatan nya ke 3 (Tiga) pelaku beserta barang bukti yang ditemukan tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Panai Tengah guna penyidikan lebih lanjut," tandas Iptu A.Silalahi.(je)