Personil Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat Menangkap Sorang Pria Memiliki Narkotika Jenis Sabu -->

Iklan Semua Halaman

Personil Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat Menangkap Sorang Pria Memiliki Narkotika Jenis Sabu

Redaksi
Rabu, 23 September 2020

Labusel//ak.
Personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda R.Manik, berhasil mengamankan seorang laki - laki yang diduga memiliki atau menyimpan narkotika jenis sabu.

Pelaku berinisial IF alias Fauzi (23), diamankan pada Senin (21/9/2020) sekira pukul 20.00 di perladangan kelapa sawit milik masyarakat di Dusun 1 Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kapolsek Kampung Rakyat, AKP ERi Prasetyo menyampaikan, malam sebelum penangkapan itu dilakukan, Tekab Opsnal Polsek Kampung Rakyat mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa IF alias Fauzi dan seorang laki laki berinisial An sedang menghisap narkotika jenis sabu di perladangan sawit milik masyarakat di Dusun 1 Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji.

Mendapat informasi tersebut, petugas melakukan pengintaian. Di TKP, petugas melihat dua orang laki laki sedang asyik mengisap sabu dan pada saat kedua pelaku tersebut disergap, salah satu pelaku berhasil melarikan diri ke perladangan sawit masyarakat dan dilakukan pengejaran tetapi tidak dapat ditemukan.

"Adapun barang bukti yang ditemukan di TKP yakni 1 bungkus plastik klip kecil transparan berisi narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik klip kecil transparan kosong bekas sabu, 1 buah kaca pirek warna putih transparan terbuat dari kaca berisi narkotika jenis sabu, 1 buah bong yang terbuat dari botol merk larutan cap kaki tiga warna putih, 1 buah mancis warna kuning dan diatasnya ada jarum suntik dan 1 rokok merk diplomat evo warna biru," ungkapnya, Rabu (23/9/2020).

Utuk keperluan penyidikan, pelaku berikut barang bukti diboyong ke mako polsek Kampung Rakyat.(je)