Memperjual Belikan Narkoba Dua Pria Di Bekuk Satres Narkoba Disebuah Warung Kopi -->

Iklan Semua Halaman

Memperjual Belikan Narkoba Dua Pria Di Bekuk Satres Narkoba Disebuah Warung Kopi

Redaksi
Rabu, 16 September 2020

Lhoksukon || ak.
Dua pria Bandar Narkotika jenis sabu dibekuk tim opsnal Satres Narkoba Polres Aceh Utara di sebuah warung kopi Gampong Gelanggang Baroh Kec.Lapang Kab. Aceh Utara,Selasa 15/09/20 sekira pukul 20.00 wib

Penangkapan kedua pelaku masing masing DS (25) warga Teupin Gapeuh dan SPN (23) warga Gampong Ceubrek, kedua warga Kecamatan Tanah Pasir Kabupaten Aceh Utara, atas informasi dari masyarakat setempat yang sudah sangat meresah masyarakat"ujar Kapolres.Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui.Kasat Narkoba.AKP.M.Daud

Kedua pelaku selama ini sudah menjadi Target Operasi (TO) Satres Narkoba dan pelaku tersebut sering bekerja sama dengan Bandar narkoba lainnya dalam hal  memperjual belikan narkotika jenis "sabu",  

Kemudian setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut tim opsnal melakun pengintaian di sekitar tempat kejadian perkara terhadap pelaku di Gp.Gelanggang baroh ketika para tersangka hendak bertransaksi ( memperjual belikan) narkoba.tim opsnal langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap pelaku lalu ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu" Satu paket sedang narkotoka jenis sabu seberat (46,93g/bruto) 
satu buah Hp xiomi,satu buah Hp Samsung, satu Unit Sepmor Vixion Bl 5836 J

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah digelandang ke ruang Sat Resnarkoba guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut."pungkas AKP M.Faud.(HZ)