Labuhanbatu//ak
Tekab Polres labuhanbatu berhasil mengamankan di duga pelaku meminta uang kepada orang dengan modus parkir liar. Rabu ( 2/9/2020 ) Jalan Ahmad Yani Simpang Kampung Baru Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.
Berdasarkan informasi dari masyarakat dari akun Facebook Imelda Purba bahwasanya ada Parkir liar di sekitar Rantau Utara di toko serba 35 ribu dan di depan jualan parfum
ST laki-laki ( 39 ) Tahun wiraswasta, Jalan Kampung baru Kelurahan Kartini Kecamatan Rantau utara Kabupaten Labuhanbatu
Turut diamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp. 5000 ( Lima Ribu Rupiah)
Kemudian team mengamankan pelaku ke polres Labuhanbatu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Je)