Kepala Staf Koarmada III Tekankan Kepada Prajurit tentang Pencegahan Covid-19 dan Bertindak Sesuai Hukum -->

Iklan Semua Halaman

Kepala Staf Koarmada III Tekankan Kepada Prajurit tentang Pencegahan Covid-19 dan Bertindak Sesuai Hukum

Redaksi
Senin, 07 September 2020

Sorong || ak.
Kepala Staf Komando Armada III, Laksamana Pertama TNI Maman Firmansyah menekankan lagi kepada seluruh prajurit Koarmada III agar selalu menerapkan secara ketat protokol kesehatan pencegahan Covid-19, antara lain selalu memakai masker, menjaga jarak, dan senantiasa mencuci tangan dalam setiap kegiatan, baik latihan dan operasi, pembinaan potensi maritim, olahraga, dan kegiatan sehari-hari lainnya. 

Penegasan Kepala Staf Koarmada III ini dikemukakan kepada seluruh prajurit seusai apel pagi hari Senin (7/8/2020) di lapangan futsal Mako Koarmada III Jl. Bubara No. 1 Kelurahan Klaligi, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Papua Barat. Pada kesempatan ini juga hadir segenap pejabat utama Koarmada III. "Pada saat olahraga dengan berbaris tetap menjaga jarak minimal 1,5 meter dan untuk sementara tidak menyanyi," ujarnya.  

Pada kesempatan ini, Kepala Staf Koarmada III juga menekankan lagi penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., untuk dipedomani dan dilaksanakan oleh seluruh prajurit. Penekanan tersebut antara lain agar seluruh prajurit Koarmada III senantiasa bertindak sesuai dengan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, Delapan Wajib TNI, dan Tri Sila TNI AL serta tidak terlibat dan melibatkan diri dari tindakan yang melanggar hukum. 
"Pada kesempatan ini terdapat dua hal yang saya sampaikan, yakni laksanakan secara ketat protokol kesehatan dalam setiap aktifitas dan tidak terlibat dan melibatkan diri dari tindakan yang melanggar hukum. Agar dipahami dan dilaksanakan, tegasnya.(AD)