Kapolres Labuhanbatu Bersama Jajarannya Menggulung Puluhan Tersangka Pelaku Tindak Pidana -->

Iklan Semua Halaman

Kapolres Labuhanbatu Bersama Jajarannya Menggulung Puluhan Tersangka Pelaku Tindak Pidana

Redaksi
Jumat, 11 September 2020

Labuhanbatu//ak.
Polres Labuhanbatu bersama jajaran polsek berhasil menggulung puluhan tersangka tindak pidana premanisme hingga pelaku pencurian sepeda motor.

Dari pengungkapan ini, setidaknya 4 tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan menghadiahi timah panas di kaki para tersangka, karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Demikian terungkap dalam konferensi pers yang dipaparkan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, Jumat (11/9/2020) di Halaman Mapolres Labuhanbatu.
Berikut pengungkapan yang dilakukan jajaran Kepolisian Resor Labuhanbatu yang dipimpin AKBP Deni Kurniawan.Dari periode 11 Agustus 2020 - 10 September 2020, polisi mengamankan 11 tersangka tindak pidana premanisme dengan barang bukti sepeda motor, uang tunai, kampak, dompet warna coklat, tas selempang, bendera merah putih atau dengan kerugian yang dialami korban sekitar Rp 11.737.000.
"Pengungkapan kasus 3C, Operasi Kancil Toba 2020 dan premanisme, kita mengungkap 57 kasus dengan 69 tersangka. Total kerugian keseluruhan kasus ini sekitar Rp 572.554.000," beber Kapolres.
Adapun Operasi Kancil Toba 2020 yang digelar 28 Agustus - 10 September 2020 dengan sasaran pencurian kendaraan bermotor dan penadah, 26 kasus berhasil diungkap, berikut 27 tersangkanya dan 2 tersangka residivis kasus curanmor yang terdiri dari 24 pelaku utama curanmor dan 3 penadah.
"Dari 26 kasus yang berhasil diungkap, total kerugian ditaksir sebesar Rp. 259.200.000," terangnya.
Sedangkan barang bukti yang diamankan, yakni 28 unit sepeda motor, 1 buah STNK sepeda motor, 1 buah BPKB sepeda motor, 1 buah kunci pas cabang 3, 1 buah kunci L, 1 buah kunci T, 1 buah tang, 1 buah linggis, 1 bilah parang, 1 pasang sendal jepit dan 1 potong besi.
"Dari perkara ini, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap 4 tersangka, karena terdapat ancaman yang membahayakan keselamatan petugas dengan cara memberi tembakan ke arah kaki tersangka untuk menghentikan ancaman tersebut," terang Kapolres.
Sementara itu, pada pengungkapan kasus 3C, 23 kasus berhasil diungkap berikut dengan 31 tersangkanya. Di mana, untuk curat terdapat 4 kasus dengan 4 tersangka, 16 kasus curat dengan 24 tersangka dan 3 kasus curanmor dengan 3 tersangka.
"Jumlah kerugian dari 23 kasus yang berhasil diungkap kurang lebih sekitar Rp 301.617.000," ucapnya.
Perkara ini juga turut diamankan 8 unit sepeda motor, 1 buah STNK sepeda motor, 1 buah BPKB sepeda motor, 1 buah kunci pas cabang 3, 1 buah kunci L, 1 buah kunci T, 1 buah tang, 1 buah linggis, 1 buah martil, 4 pasang daun jendela, 1 buah besi, 1 potong kunci ring 14, 20 buah tabung gas 3 kg, 5 unit handphone, 740 batang bibit sawit, 2 unit TV dan puluhan bungkus rokok.(je)