Bupati Labuhanbatu Melengkapi persyaratan menjadi calon Bupati di Pilkada 2021 -->

Iklan Semua Halaman

Bupati Labuhanbatu Melengkapi persyaratan menjadi calon Bupati di Pilkada 2021

Redaksi
Selasa, 08 September 2020

Labuhanbatu//ak.
Bupati Labuhanbatu mematuhi Peraturan yang sudah di buat seperti yang di laksanakan KPU Labuhanbatu menggelar tes kesehatan bagi empat Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Kepala Daerah di RSUP Adam Malik Medan, Selasa (08/09/2020). Pemeriksaan kesehatan ini sesuai tahapan Pilkada.

Dalam.persyaratan untuk menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Harus Menjalani tes Kesehatan yang di gelar KPU Labuhanbatu ,ke empat Calon tersebut H. Andi Suhaimi Dalimunthe-Faisal Amri Siregar, Abdul Roni Harahap-Ahmad Jais Rambe dan Suhari Pane-Irwan Indra serta Tigor Panusunan Siregar-Idlinsah  Harahap. Tes kesehatan ini akan berlangsung secara bertahap hingga 15 September.

"Bapaslon Pilkada Labuhanbatu wajib menjalani pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika.
Pemeriksaan kesehatan ini  dilaksanakan tim pemeriksa dari RSUP Haji Adam Malik, BNN dan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Sumut," sebut Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi, lewat pesan yang dikirimnya kepada Awak media Selasa (08/09/2020) .

Diterangkan Wahyudi, semuanya berjalan dengan baik tanpa ada kendala yang berarti. "Pihak Rumah Sakit Adam Malik, Himpsi, dan BNN semuanya sudah mempersiapkan fasilitas dengan baik bersama KPU Labuhanbatu. Hari ini pemeriksaan psikologi, dilanjutkan, Rabu (09/09/2020) esok untuk tes wawancara, karena dibagi beberapa gelombang," paparnya.

Sedangkan, sambung Wahyudi, menyangkut pemeriksaan jasmani akan dilaksanakan, Kamis (10/09/2020). Kini, semua Bapaslon Pilkada Labuhanbatu tengah berada di Medan.(je)