Tekab Unit Reskrim Polsek Na IX - X Berhasil Menangkap Seorang Pria Pelaku Curanmor -->

Iklan Semua Halaman

Tekab Unit Reskrim Polsek Na IX - X Berhasil Menangkap Seorang Pria Pelaku Curanmor

Redaksi
Sabtu, 29 Agustus 2020

Labura//ak.
Personel Tekab Reskrim Polsek NA IX-X berhasil mengungkap pencurian sepeda motor yang terjadi pada Minggu (21/6/2020) sekira pukul 20.30 di depan rumah Pinang Lombang Bawah, Desa Sei Raja, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhan Utara.

Pelaku IFS alias Indra (39), dibekuk polisi di rumahnya di Dusun Pinang Lombang Bawah, Desa Sei Raja, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhan Utara, berikut barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Supra X BK 5251 JAI.

Kapolsek AKP Selvitriansih, Jumat (28/8/2020) ketika dikonfirmasi perihal penangkapan ini, turut membenarkan.

Pencurian ini, kata dia, berawal pada Minggu (21/6/2020) sekira pukul 20.00, saat abang ipar korban bernama Supriadi datang ke rumah korban Alpian untuk meminta rokok. Namun, dijawab tidak ada.

"Selanjutnya, abang ipar pulang ke rumahnya yang enggak begitu jauh dari rumah korban. Setelah itu sekira pukul 20.30, korban mendengar sepeda motor yang diparkirkannya di depan rumah bunyi suara porsenelling, lalu korban bergegas untuk melihat dan ternyata sepeda motornya sudah dibawa orang," ujar Selvi.

Sempat berteriak maling dan berusaha mengejar, namun korban tidak berhasil dan selanjutnya melaporkan peristiwa ini ke Polsek NA IX-X.

Tekab Reskrim Polsek NA IX-X yang mendapat laporan pengaduan, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengumpulkan keterangan orang yang patut diduga sebagai pelaku pencurian.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda J.Mahulae mengumpulkan personel dan berhasil menangkap IFS Alias Indra dari kediamannya.

"Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Supra X BK 5251 JAI bersama temannya bernama Sopianuddin dan Supriadi. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa Polsek NA IX-X guna proses hukum. Sedangkan rekan pelaku, masih kita buru," tutupnya.(je)