Polres Aceh Utara Gelar Apel Peningkatan Disiplin Hadapi Covid-19 -->

Iklan Semua Halaman

Polres Aceh Utara Gelar Apel Peningkatan Disiplin Hadapi Covid-19

Redaksi
Senin, 24 Agustus 2020

LHOKSUKON || ak.
Polres Aceh Utara melaksanakan Apel Gelar Pasukan Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19, Senin (24/8/2020) di halaman Mapolres setempat.

Apel ini dipimpin Wakapolres Aceh Utara Kompol Edwin Aldro, S.H., M.H, diikuti personel gabungan TNI-Polri dan unsur Forkopimda, BPBD, Satpol-PP serta Dinas Kesehatan.

Membacakan amanat Kapolda Aceh, Wakapolres menyampaikan merebaknya virus Corona yang mewabah di dunia maupun di Indonesia khususnya di Provinsi Aceh menuntut kita untuk senantiasa waspada dan terus berupaya mencegah penularan virus tersebut.

Berdasarkan Intruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020, semua pihak diperintahkan untuk mengambil langkah yang diperlukan sesuai tugas fungsi dan kewenangan masing-masing dalam menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 diseluruh kewilayahan," ucap Kompol Edwin Aldro.

Setiap pihak diharapkan terlibat secara terpadu melakukan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan dan melakukan pembinaan terhadap masyarakat dalam upaya pencegahan pengendalian Covid-19.

"Peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang akan kita terapkan nanti, sebaiknya kita mulai dari diri kita sebagai teladan dalam penegakan disiplin, kemudian kita sampaikan kepada keluarga, teman, kerabat dan kepada seluruh masyarakat," ucap Kompol Edwin lagi.

PENEGAKAN PENDISIPLINAN PROTOKOL KESEHATAN INI MERUPAKAN UPAYA UNTUK MENINGKATKAN KESADARAN MASYARAKAT AKAN PENTINGNYA PROTOKOL KESEHATAN DALAM MEMUTUS RANTAI PENULARAN COVID-19. KEMUDIAN HAL TERSEBUT JUGA MERUPAKAN BENTUK KEPEDULIAN PEMERINTAH KEPADA MASYARAKAT AGAR TETAP SEHAT, KARENA MASIH BANYAK MASYARAKAT YANG BELUM PAHAM DAN MASIH TIDAK MENGIKUTI PROTOKOL KESEHATAN.

"DIHARAPKAN KEGIATAN PENINGKATAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN DAPAT BERJALAN DENGAN OPTIMAL, SEHINGGA TERCIPTA KESADARAN DAN KEPATUHAN MASYARAKAT SERTA MEMUTUS MATA RANTAI PENYEBARAN COVID-19 DI PROVINSI ACEH." pungkasnya.(HZ)