Polres Aceh Utara Akan Lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Secara Massal -->

Iklan Semua Halaman

Polres Aceh Utara Akan Lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Secara Massal

Redaksi
Selasa, 18 Agustus 2020

ACEH UTARA || ak. 
Semakin meningkatnya kasus Covid-19 di Provinsi Aceh sepekan terakhir ini mendapat perhatian dari Kepolisian di Aceh khususnya jajaran Polres Aceh Utara untuk melakukan pendisiplin protokol kesehatan secara massal.

Di internal Polres Aceh Utara sendiri, Pendisiplin diri terhadap anjuran protokol kesehatan sudah dilakukan dengan pengawasan oleh personel Propam.

"Untuk kedepannya peningkatan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan terutama pada penggunaan masker akan dilakukan Polri secara masif dan persuasif selama satu bulan mulai tanggal 24 Agustus hingga 24 September 2020," ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kabag Ops AKP Syukrif I Panigoro, Selasa (18/8/2020).

Arahan itu disampaikan Kabag Ops pada personel Polsek dijajaran Polres Aceh Utara sebagai tindak lanjut dari Surat Telegram Rahasia dari Kapolri nomor:STR/495/VIII/KES.7/2020 tanggal 14 Agustus 2020 tentang peningkatan pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker guna mencegah penyebaran Covid-19.

Kabag Ops sendiri melaksanakan pengawasan dan pengendalian dengan mengunjungi Polsek-polsek dan memberi arahan pada personel untuk konsisten memberikan imbauan dan sosialisasi agar masyarakat membiasakan diri untuk hidup bersih serta selalu mematuhi protokol kesehatan.

"Jajaran Polsek juga diminta untuk mengarahkan masyarakat agar membatasi diri dari interaksi sosial, keramaian dan kegiatan yang bersifat mengundang orang banyak (Social Distancing)," ujar AKP Syukrif.

Lebih lanjut, Kata Kabag Ops, jajaran Polres Aceh Utara akan menggencarkan lagi pelaksanakan sterilisasi objek keramaian dan keagamaan dengan menggunakan cairan disinfektan.

"Untuk saat ini Polres Aceh Utara tidak mengeluarkan surat izin keramaian, kami akan berbuat yang terbaik untuk masyarakat Aceh Utara," pungkasnya. (Sam)