Mendapat Informasi Dari Masyarakat, Tim Tekab Polsek Tanjung Morawa Tangkap Seorang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba -->

Iklan Semua Halaman

Mendapat Informasi Dari Masyarakat, Tim Tekab Polsek Tanjung Morawa Tangkap Seorang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Redaksi
Senin, 17 Agustus 2020

Deli Serdang || ak.
Tim Tekab Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berhasil menangkap seorang pria berinisial ES (48) warga Dusun X Desa Dalu X A Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang diduga penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja. Minggu(17/08/2020) malam.

Tim Tekab Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang mendapat informasi dari masyarakat bahwa di dusun V gg rukun desa Dalu X A kec.tanjung morawa Kab. Deli serdang sering digunakan tempat memakai Narkoba. Berdasarkan laporan tersebut, kemudian Tim Tekab mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan di lokasi, alhasil Tim Tekab mendapati ES yang sedang duduk di TKP tersebut.

Tim Tekab Polsek Tanjung Morawa langsung melakukan pemeriksaan, Kemudian petugas memerintahkan ES untuk mengeluarkan isi di dalam kantong celana ES di TKP tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 1 kotak kertas tik tak dan 2 paket  diduga ganja kering, Dan Petugas Langsung Memboyong ES Ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Guna Proses Hukum Lebih Lanjut.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Sawangin, SH mengatakan, "ES sudah kami amankan, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum di Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang." Ujarnya.(Waty)