Kapolda Kalteng Resmikan Rumah Bhabinkantibmas Di Kecamatan Pandih Batu -->

Iklan Semua Halaman

Kapolda Kalteng Resmikan Rumah Bhabinkantibmas Di Kecamatan Pandih Batu

Redaksi
Kamis, 20 Agustus 2020

Pulang Pisau || ak.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo M.Hum., M.Si., M.M. meresmikan rumah Bhabinkantibmas di Desa Belanti Siam, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulpis, Kalteng, Rabu (19/08/2020) pukul 11.00 WIB.

Didampingi Danrem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kajati Kalteng Dr. Mukri, S.H., M.H., Bupati Pulang Pisau H. Edy Pratowo serta sejumlah PJU Polda Kalteng dan Kapolres Pulpis, Kapolda meresmikan rumah kantor Bhabinkamtibmas yang dibangun oleh masyarakat dari empat desa, yaitu Desa Belanti Siam, Desa Pantik, Desa Sanggang dan Desa Gadabung.

Dalam sambutannya Kapolda Kalteng mengatakan ucapan terimakasih kepada warga yang telah membangunkan rumah kantor Bhabinkamtibmas ini.

"Kami harapkan rumah kantor ini dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dan penyelesaian masalah," tuturnya.

Setelah rumah kantor ini selesai, Bhabinkamtibmas harus tinggal disini, sehingga mudah menjalin keakraban dan kedekatan dengan masyarakat.

"Dengan adanya rumah Bhabinkamtibmas ini, kami harapkan masyarakat lebih mudah mendapat pelayanan dari Polisi," ujar Kapolda.

Kapolda juga memberikan bantuan kepada empat Desa yang membangun rumah Bhabinkamtibmas tersebut dengan masing-masing satu unit tractor yang diterima oleh masing - masing Kepala Desa.

Dia juga mengajak kepada masyarakat agar tidak segan-segan menyampaikan apabila ada suatu masalah kepada Bhabinkamtibmas, sehingga apabila ada masalah dapat segera terselesaikan dan tidak menjadi permasalahan yang besar.

Tariman (52), ketua panitia pembanguan rumah kantor Bhabinkamtibmas mengatakan, pembangunan rumah Bhabinkamtibmas ini dilakukan oleh warga dengan harapan dapat mempermudah dalam mendapatkan pelayanan kamtibmas.(Red)