Tim Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat Menangkap 2 Orang Pria Menguasai Narkorika Jenis Sabu -->

Iklan Semua Halaman

Tim Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat Menangkap 2 Orang Pria Menguasai Narkorika Jenis Sabu

Redaksi
Rabu, 08 Juli 2020

Labusel// ak.
Team unit Reskrim Polsek kampung Rakyat bersama Personil Pos Teluk Panji yg di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat Ipda R. Manik, SH bersama Kapos Pol Teluk Panji Iptu E. Ginting melakukan penangkapan terhadap dua orang laki – laki yang menguasai narkotika jenis sabu – sabu di tempat pencucian mobil dan sepeda motor Dusun I Sidodadi Desa Perkebunan Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Senin (6/7/2020) sekira pukul 20.00 WIB.

Kapolres Labuhabatu AKBP Agus Darojat,SIK.MH melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Eri Prasetyo, Selasa (7/7/2020) menyampaikan kedua bahwa kedua pelaku yang diamankan unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat inisial MS (20) yang merupakan Buruh Harian Lepas (BHL) PT.Asam Jawa warga Gang Buntu Dusun VI Sei Kalam Desa Persiapan Sei Kalam Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan FS (24) Buruh Harian Lepas (BHL) PT. Asam Jawa, warga perumahan Afd 11 PT.Asam Jawa Desa Bukit Selamat Kecamatan Simpang Kanan Kebupaten Rohil Propinsi Riau.

Penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, bahwa di tempat pencucian mobil/sepeda motor di dusun I Sidodadi Desa PerkebunanTeluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat akan ada transaksi Narkotika jenis sabu-sabu, jelas AKP Eri Prasetyo.

Berdasarkan informasi tersebut team unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda R.Manik,SH dan dibantu oleh Kepala Pos Polisi Teluk Panji Iptu S.Ginting melakukan pengintaian di lokasi pencucian mobil di Dusun I Sidodadi dan melihat seorang laki – laki sedang berdiri dan kemudian datang satu unit sepeda motor honda supra 125 yang dikemudikan oleh kedua tersangka.

Pada saat itu juga petugas langsung mengamankan kedua tersangka pada saat diatas sepeda Motor, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka dan dari kantong celana bagian depan sebelah kanan tersangka inisial MS ditemukan satu buah kotak rokok Dji Sam Soe warna hitam yg berisi dua bungkus plastik klip kecil transparan yang diduga berisi Narkotika jenis sabu, jelas Kapolsek Kampung Rakyat.

Dari tangan tersangka lanjut Kapolsek, didapatkan barang bukti dua bungkus plastik klip kecil warna putih transparan diduga berisi narkotika jenis sabu- sabu paket Rp. 100.000, satu buah kotak rokok dji samsoe warna hitam dan satu unit Sepeda Motor Honda Supra 125 Nopol BK 4768- ZAE, berikut kunci kontak Sepeda Motor.

AKP Eri Prasetyo juga menambahkan bahwa dari hasil introgasi kedua tersangka mengaku bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut diperoleh dari teman mereka inisial S alias Gian dan team langsung melakukan pengembangan terhadap S alias Gian yang merupakan warga penduduk Desa Persiapan Sei Kalam Kecamatan Kampung Rakyat, namun S alis Gian tidak berada dirumahnya.

Selanjutnya petugas mengamankan kedua tersangka dan barang bukti ke Polsek kampung Rakyat untuk proses penyidikan, tegas AKP Eri Prasetyo.(je)