Satres Narkoba Polres Aceh Utara Bekuk Tiga Pelaku Tindak Pidana Narkoba -->

Iklan Semua Halaman

Satres Narkoba Polres Aceh Utara Bekuk Tiga Pelaku Tindak Pidana Narkoba

Redaksi
Kamis, 09 Juli 2020

Lhoksukon || ak.
Satres Narkoba Polres Aceh Utara berhasil bekuk 3 pelaku Tindak Pidana Narkoba jenis sabu dan daun ganja kering di Gampong Alue Ke Puteh Kec.Baktiya Kab.Aceh Utara ,Selasa 07/07/20

Penangkapan ketiga pelaku ditempat terpisah, pertama dilakukan terhadap NZ (38) warga Alue Ke Puteh Kec.Baktiya Kab.Aceh Utara, disaat tersangka melintas di Rambông Dalam tim Opsnal melakukan penggledahan badan di temukan barang bukti di saku celananya1 Paket sabu seberat 0,31 gram dan 1 Paket Ganja seberat 4,93 gram.

Dari hasil pengembangan pada Pukul 14.00 wib tim Opsnal berhasil membekuk dua Pelaku lainnya yaitu MN (28) warga Gampông Alue Ie Putéh Kec.Baktiya Kan.Aceh Utara juga ditemukan Barang bukti1 paket Sabu seberat 0,24 gram.

Dan penangkapan tersangka ke 3 pada Pukul 15.30 wib MS (50) warga Gampong Matang Bayu Kecamatan Baktiya Barat, Kab.Aceh Utara di temukan barang bukti 14 Paket ganja seberat 100 gram."Ujar Kapolres Acèh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya.

Saat ini ketiga Pelaku bersama barang bukti telah diamankan diruang Satres Narkoba Polres Acèh Utara,guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut."pungkas Kasubbag.(HZ)